tirto.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku kegiatan keberagamaan di kantor-kantor pemerintahan berjalan baik. Hal itu ia ungkapan usai Salat Jumat pertama sebagai seorang menteri.
"Hampir setiap kantor pemerintah ini hampir punya masjid. Jadi, orang Islam itu harus berbangga karena di tahun 80-an, kantor pemerintah itu kalau punya masjid dianggap aneh," ucap dia di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (25/10/2019).
Dahulu, lanjut Mahfud, kegiatan keagamaan di kantor-kantor dianggap mengganggu, dianggap kurang sejalan dengan kehidupan modern. "Yang ingin saya katakan, masjid itu bukan untuk membangun pertentangan dan permusuhan. Masjid dan pengajian di kantor-kantor itu untuk membangun persaudaraan dan kesejukan," kata dia.
Ia pun mempersilakan kantor-kantor yang ingin membangun tempat ibadah selain masjid, seperti gereja maupun pura. Mahfud menegaskan tidak boleh mengadu domba, tidak boleh bersifat takfiri, menganggap orang lain kalau tidak sepakat dengan dia ialah musuh, kafir dan sebagainya.
"Di negara Pancasila ini, negara kehidupan keberagamaan dijamin sepenuhnya. Masjid-masjid dikelola dengan baik untuk tidak menimbulkan bibit-bibit permusuhan hanya karena perbedaan pandangan, perbedaan paham, dalam kehidupan beragama," jelas Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berpesan ke pengurus masjid agar masjid-masjid pemerintah dikelola secara baik sebagai pembawa pesan agama. "Apa pesan agama paling pokok? Membangun kedamaian di hati, membangun persaudaraan sesama umat manusia," tutur Mahfud.
Presiden Joko Widodo memilih Mahfud MD untuk jadi Menko Polhukam menggantikan Wiranto. Dia dilantik pada Rabu (23/10/2019) di Istana Negara. Kini baru dua hari ia mengemban posisi tersebut dan mulai mengidentifikasi masalah di kementerian yang ia pimpin.
Mahfud menargetkan mengenali anatomi dan profil Kemenko Polhukam dalam satu pekan. Dia pun mengadakan rapat internal bersama jajarannya untuk mengklasifikasikan tupoksi dan masalah.
"Sampai hari ini saya sudah mengundang semua pejabat Eselon I untuk paparan, sehingga saya memahami persoalan masing-masing deputi," ucap dia.
"Belum masuk ke agenda yang sifatnya spesifik, seperti pelanggaran HAM, penegakan hukum, deradikalisasi, dan sebagainya. Itu masih masuk ke dalam proses pembahanan bukan pembahasan," sambung Mahfud
Penulis: Adi Briantika
Editor: Widia Primastika