Menuju konten utama

RI Jadi Dewan HAM PBB, JK: Jangan Lupa Kasus HAM Dalam Negeri

Jusuf Kalla mengingatkan kepada pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus HAM dalam negeri dengan baik.

RI Jadi Dewan HAM PBB, JK: Jangan Lupa Kasus HAM Dalam Negeri
Aktivis mengikuti aksi Kamisan ke-605 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/10/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.

tirto.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberi tanggapan atas terpilihnya Indonesia sebagai anggota dewan HAM PBB. JK mengatakan keberhasilan Indonesia itu patut diapresiasi, tapi pemerintah harus memperhatikan pengelolaan urusan Hak Asasi Manusia (HAM) di dalam negeri.

Menurut JK, Indonesia harus bisa mengelola urusan HAM dengan baik saat berani mencalonkan hingga akhirnya terpilih menjadi anggota dewan HAM PBB. Dengan kata lain, situasi HAM di dalam negeri jangan sampai berlainan dengan wajah Indonesia di dunia internasional.

"Kita akan berfungsi tapi ada juga risikonya kita harus jaga HAM dalam negeri. Jangan kita anggota ham PBB tapi HAM dalam negeri masalah," ucap JK dalam konferensi pers di Gedung Pancasila Kemenlu RI Jumat (18/10/2019).

Indonesia saat ini tercatat masih memiliki segudang pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum diselesaikan, seperti tragedi pembantaian 1965-1966, peristiwa Tanjung Priok 1984, Aceh sejak 1976, penembakan misterius rentang waktu 1982-1985, Talangsari 1989, penghilangan aktivis dalam rentang 1996-1998, Tragedi Semanggi I dan Tragedi Semanggi II pada 1998, Tragedi Wasior dan Wamena pada 2000. Kasus lain yang belum terselesaikan yakni kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada 2004.

Daftar ini pun masih terus bertambah hingga akhir masa pemerintahan Joko Widodo. Pada aksi 21-23 Mei 2019 sampai demo mahasiswa awal Oktober 2019. berbagai kasus baru bermunculan seperti pemukulan dan penembakan peserta demo yang belum diusut tuntas.

Belum lagi selama pemerintahan Joko Widodo, lembaga seperti Konsorsium Pembaruan Agraria memiliki catatan sederet pelanggaran HAM berkaitan dengan konflik tanah. Terutama terkait dengan gencarnya proyek infrastruktur yang dibangun Jokowi 5 tahun ini.

Terpilihnya Indonesia sebagai anggota dewan HAM PBB 2020-2024 ini merupakan yang kelima kalinya. Sebelumnya Indonesia sempat menjabat posisi serupa mewakili Asia Pasifik pada periode 2015-2017, 2012-2014, 2008-2010, 2006-2007.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyatakan Indonesia resmi terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB usai memenangkan kontestasi dari negara-negara Asia Pasifik lainnya. Indonesia mendapat suara terbanyak yaitu 174 suara dari total sekitar 190 suara.

Jumlah itu kata Retno juga sedikit lebih kecil dari proyeksi di atas kertas selama proses lobi. Selisihnya kata Retno hanya 3 suara dari hasil lobi sebanyak 177 suara.

"Kita mendapat suara terbanyak di antara negara-negara yang berkompetisi. Jumlah kandidat melebihi jumlah kursi yang tersedia ini tidak jauh dari angka yang kita peroleh di atas kertas yang ada 177 suara tapi pelaksanananya ada 174 jadi kortingnya hanya 3 suara, " ucap Retno dalam sambutannya di Gedung Pancasila Kemenlu RI Jumat (18/10/2019).

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN HAM atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Hukum
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Widia Primastika