korupsi memiliki perbedaan dengan pidana umum, di mana pada satu kasus korupsi biasanya dilakukan lebih dari satu orang atau disebut kejahatan komunal.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri merespons soal Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang sempat menarik pernyataan soal hakim MA terseret kasus suap.