tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, memberikan isyarat akan kembali maju dalam seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Ghufron mengaku, sejak 2022 dirinya telah terhambat regulasi. Atas dasar itu, ia mengajukan judicial riview.
“Itu sudah niatan saya dengan JR pada 2022, itu enggak perlu ditanyakan,” ungkap Ghufron, Selasa (14/5/2024).
Maka itu, ia memandang tidak perlu lagi ditegaskan mengenai niatan mengikuti seleksi Capim KPK. Sebab, judicial riview yang diajukannya saat ini berkaitan dengan akan dimulainya seleksi capim KPK selanjutnya.
“Artinya hajat saya. Anda bisa memahami ya,” tutur Ghufron.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan bahwa pengumuman panitia seleksi calon pimpinan KPK akan dilaksanakan pada bulan ini. Saat ini pihak Istana sedang memproses nama-nama yang akan menjadi panitia tersebut.
"Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," kata Ari Dwipayana saat dihubungi Tirto, Rabu (8/5/2024).
Selama proses seleksi calon pimpinan KPK, terdapat sejumlah wacana bahwa KPK akan menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang fokus pada pencegahan, dan penghilangan upaya penindakan kembali mengemuka.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi