tirto.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membeberkan sidang etik yang diduga dilakukan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, akan digelar Kamis (2/5/2024). Sidang tersebut akan menghadirkan Nurul Ghufron sendiri dan sejumlah saksi.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, membenarkan, salah satu saksi yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut adalah Sekjen Kementan.
“Saksi-saksi sama Pak Ghufron (yang akan dihadirkan), kan dia terlapor," kata Albertina Ho di Gedung Edukasi KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2024).
Menurut Albertina Ho, hingga kini belum ada konfirmasi apakah Ghufron akan hadir dalam sidang tersebut. Meski demikian, dia memastikan sidang akan tetap digelar meski Nurul Ghufron tidak hadir nanti.
“Kalau enggak dateng ya nanti majelisnya berunding seperti apa nantinya,” ungkap Albertina.
Dalam kasus ini, Nurul Ghufron diduga terlibat dalam mutasi salah satu pegawai Kementan. Oleh karenanya, dia diadukan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik.
Albertina Ho menyebut, sejauh ini yang didalami dewas hanya satu orang saja dibantu Nurul Ghufron. Namun, semuanya akan didalami dalam sidang yang diselenggarakan lusa.
“Nanti dalam pemeriksaan di sidang, kan belum sidang,” ujar dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz