Menuju konten utama
Kasus Pelanggaran Etik KPK

Nurul Ghufron & Sekjen Kementan akan Dihadirkan di Sidang Dewas

Menurut Albertina Ho, hingga kini belum ada konfirmasi apakah Ghufron akan hadir dalam sidang tersebut.

Nurul Ghufron & Sekjen Kementan akan Dihadirkan di Sidang Dewas
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Jumat (27/10/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

tirto.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membeberkan sidang etik yang diduga dilakukan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, akan digelar Kamis (2/5/2024). Sidang tersebut akan menghadirkan Nurul Ghufron sendiri dan sejumlah saksi.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, membenarkan, salah satu saksi yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut adalah Sekjen Kementan.

“Saksi-saksi sama Pak Ghufron (yang akan dihadirkan), kan dia terlapor," kata Albertina Ho di Gedung Edukasi KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2024).

Menurut Albertina Ho, hingga kini belum ada konfirmasi apakah Ghufron akan hadir dalam sidang tersebut. Meski demikian, dia memastikan sidang akan tetap digelar meski Nurul Ghufron tidak hadir nanti.

“Kalau enggak dateng ya nanti majelisnya berunding seperti apa nantinya,” ungkap Albertina.

Dalam kasus ini, Nurul Ghufron diduga terlibat dalam mutasi salah satu pegawai Kementan. Oleh karenanya, dia diadukan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik.

Albertina Ho menyebut, sejauh ini yang didalami dewas hanya satu orang saja dibantu Nurul Ghufron. Namun, semuanya akan didalami dalam sidang yang diselenggarakan lusa.

“Nanti dalam pemeriksaan di sidang, kan belum sidang,” ujar dia.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz