Ghufron beralasan, Prabowo sebagai presiden berwewenang untuk menganulir hasil seleksi Capim maupun Cadewas KPK berdasarkan hasil Pansel KPK buatan Jokowi.
Karyoto mengatakan, koordinasi dengan Dewas KPK dilakukan karena kasus pertemuan Pimpinan KPK, Alexander Marwata, dengan Eko Darmanto berkaitan isu etik.
KPK melaporkan, omset angka Rp1,08 T per tahun berasal dari tiga tempat penyimpanan di satu titik tambang emas ilegal di wilayah Sekotong, Lombok Barat.
Peneliti Transparency International Indonesia, Agus Sarwono, menilai Capim dan Cadewas hasil seleksi Pansel KPK tidak sesuai kebutuhan KPK di masa depan.