Setelah diperiksa KPK selama enam jam pada Jumat (12/5/2017) hari ini, Miryam menyatakan tidak ada yang memaksa dirinya mencabut Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) pada sidang e-KTP Kamis (23/3/2017) lalu.
Febri menjelaskan, selain Diah Anggraeni, KPK juga akan memeriksa tiga orang saksi lainnya, yang kesemuannya berasal dari pihak swasta, mereka antara lain: Winata Cahyadi, Eko Purwoko, dan Gugun.
KPK memeriksa pengacara Elza Syarief dalam penyidikan tindak pidana korupsi e-KTP untuk tersangka Andi Narogong dan terkait peran Nazaruddin sebagai pembuka kasus proyek e-KTP.
Pengacara Hotma Sitompul menyebut dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Basir terkait pertemuannya dengan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto 2009-2014 dalam pembahasan proyek e-KTP.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana permohonan praperadilan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani pekan depan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak termohon tidak hadir.
Sidang perdana praperadilan tersangka dugaan pemberi keterangan palsu Miryam S Haryani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terancam ditunda karena pihak KPK belum juga datang, Senin (8/5/2017).
Amir Fachrudin mengatakan, hak angket yang digulirkan kepada KPK dalam kasus korupsi KTP elektronik hanyalah pemicu untuk mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan korupsi
Masinton Pasaribu menilai hak angket terhadap KPK merupakan hal yang tepat, karena alasan KPK merupakan institusi negara yang dibiayai APBN dan bekerja berdasarkan undang-undang
Awalnya Isnu mengaku tidak mengetahui kronologi penetapan harga itu. Namun, setelah dipancing JPU KPK terkait dengan adanya dugaan mark up harga Rp7 ribu rupiah setiap kepingnya. Isnu pun menjawab.
Isnu saat itu yakin pihak konsorsium tidak akan dibohongi oleh panitia e-KTP. Sebab, ada rekening bersama antara anggota perusahaan yang tergabung pada konsorsium PNRI.
Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya menyebut ada penambahan atau perubahan isi dalam perjanjian proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) sebanyak 9 kali.
Pemenang tender proyek e-KTP Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) diragukan kompetensinya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tak bisa menggarap proyek e-KTP.
Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya menjelaskan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang mengarahkan spesifikasi proyek e-KTP dalam persidangan korupsi e-KTP hari ini.
Mantan Direktur Utama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya bersaksi tentang bagaimana proyek yang dimenangkan PNRI ini pernah tak mencapai target dalam sidang korupsi e-KTP ke-12 hari ini.