Menuju konten utama

Andi Narogong Tuduh Irman Korbankan Sugiharto di Kasus e-KTP

Andi Narogong menuduh salah satu terdakwa di korupsi e-KTP, Irman berniat melimpahkan kesalahan ke bawahannya, yang sama-sama jadi terdakwa di kasus ini, Sugiharto.

Andi Narogong Tuduh Irman Korbankan Sugiharto di Kasus e-KTP
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong bersaksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5/2017). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong bersitegang dengan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (29/5/2017).

Andi menuduh Irman berniat menimpakan semua kesalahan dalam korupsi e-KTP ke bawahannya, yakni mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. Irman dan Sugiharto sama-sama menjadi terdakwa di kasus ini.

"Sebenarnya saya tidak mau berkata ini, tapi hati kecil saya terpacu, karena Pak Irman selalu melemparkan kesalahan ke Pak Sugiharto," kata pria yang kini berstatus sebagai tersangka di kasus korupsi e-KTP itu.

Andi lalu melanjutkan lagi, "Pak Irman (pernah) mengatakan ke saya, lemparkan saja kesalahan ke Pak Sugiharto karena ingatannya Pak Sugiharto sudah kurang."

Menurut Andi, Irman meminta agar dia mengaku kepada penyidik KPK bahwa pemberian uang suap ke para pejabat Kemendagri dan anggota DPR atas permintaan Sugiharto.

"BAP-nya Pak Sugiharto saya yang buat semua, hati saya tidak terima kalau semua kesalahan dilemparkan ke Pak Sugiharto," kata Andi.

"Saya tidak rela Pak Sugiharto dimanfaatkan, jadi saya sebagai manusia biasa saja tidak ikhlas hal itu terjadi, saya katakan tadi kebenaran semua," Andi menambahkan.

Andi menyatakan hal ini usai mendengar 10 butir bantahan dari Irman terhadap isi kesaksiannya di persidangan. Irman menuding Andi menutupi sejumlah fakta dan malah mengarang cerita saat bersaksi.

Di antara bantahan Irman itu terkait pernyataan Andi soal adanya permintaan uang suap 1,5 juta dolar AS dari dia.

"Saya sangat keberatan dan tidak pernah terjadi saya dan Pak Sugiharto meminta uang ke Andi karena uang yang 1,5 juta dolar AS memang ada tapi prosesnya bertahap," kata Irman.

Irman juga menyatakan, "Setiap anggota DPR meminta uang ke Pak Sugiharto, awalnya melalui saya, yaitu Miryam S Haryani dan Markus. Lalu saya kasih tahu ke Pak Sugiharto, lalu minta ke Andi. Jadi tidak atas permintaan saya."

Menurut Irman, keterangan dia selama ini mengenai alur permintaan duit suap tersebut juga sejalan dengan pengakuan Sugiharto.

"Saya hanya minta penjelasan Pak Sugiharto, bahwa permintaan uang itu bukan dari saya tapi desakan anggota DPR yang antara lain Miryam S Haryani dan Markus Nari," ungkap Irman.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom