Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong bersaksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5). Dalam persidangan tersebut Andi mengaku memberikan uang kepada pejabat di Kementerian Dalam Negeri. tirto.id/Andrey Gromico
Pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong (tengah) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/5). ANTARA FOTO/Sigid KurniawanPengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong bersaksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5). Dalam persidangan tersebut Andi mengaku memberikan uang kepada pejabat di Kementerian Dalam Negeri. tirto.id/Andrey Gromico
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong bersaksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5). Dalam persidangan tersebut Andi mengaku memberikan uang kepada pejabat di Kementerian Dalam Negeri. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya