Menuju konten utama

Andi Narogong Klaim Hanya Pernah Temui Setya Novanto 2 Kali

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengklaim hanya pernah bertemu dengan Ketua DPR RI Setya Novanto sebanyak dua kali. Pertemuan itu membahas pemesanan kaos dan atribut kampanye Partai Golkar yang batal terlaksana.

Andi Narogong Klaim Hanya Pernah Temui Setya Novanto 2 Kali
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong bersaksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5). Dalam persidangan tersebut Andi mengaku memberikan uang kepada pejabat di Kementerian Dalam Negeri. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengklaim hanya pernah bertemu dengan Ketua DPR RI Setya Novanto sebanyak dua kali. Dia membantah pertemuan dia dengan Novanto itu berkaitan dengan pengaturan proyek e-KTP.

"Saya kenal dengan Pak Setnov untuk urusan kaus pemilu sekitar tahun 2009, waktu itu Pak Setnov mau pesan kaos dan atribut kampanye," kata Andi saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Senin (29/5/2017) seperti dikutip Antara.

Saat bersaksi untuk dua terdakwa yang juga mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, tersebut, Andi juga mengaku mengenal Novanto lewat perantara seseorang bernama Herman. Namun, tersangka di korupsi e-KTP itu tidak tahu Herman merupakan pengurus Golkar atau bukan.

"Saya dikenalkan ke Pak Setnov dari orang yang mencari ke pabrik saya untuk atribut kampanye. Orang itu mengatakan Golkar sedang mencari kaos atribut, besoknya saya dibawa ke kafe Tbox. Orang itu namanya pak Herman," kata dia.

Andi juga mengatakan Novanto batal memesan kaos dan atribut kampanye ke perusahaannya sebab penawaran harganya terlalu mahal.

"Pertemuan dua kali, yang kedua juga di TBox untuk mengurus kaos tapi tidak terjadi transaksi karena kaos yang saya tawarkan harganya cukup tinggi, spesifikasi saya biasa untuk pemerintah,” kata dia.

Andi menambahkan, “Karena beliau (Novanto) mau dalam jumlah banyak dan murah karena untuk partai maka ada opsi impor barang dari Cina, tapi tidak boleh impor barang, jadi tidak ada yang mendapat."

Dalam kesaksiannya itu, Andi membantah ada pertemuan di hotel Grand Melia Kuningan Jakarta yang dihadiri dirinya, Irman, Sugiharto, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini dan Novanto.

"Tidak pernah bertemu di hotel Grand Melia," katanya.

Andi mengklaim juga tidak pernah datang ke rumah Novanto di Jalan Wijaya 13 maupun ke kantor politikus Golkar itu di Equity Buliding, SCBD bersama dengan Direktur Utama PT Sandipala Artha Putra Paulus Tannos untuk membicarakan proyek e-KTP.

"Tidak pernah ke rumah Pak Setnov dan ke Equity Building," kata dia.

Andi hanya mengaku beberapa kali ke gedung DPR untuk menemui kenalannya yang merupakan anggota DPR yang kini sudah meninggal dunia. Keduanya ialah mantan anggota DPR fraksi Demokrat Ignatius Mulyono dan anggota Komisi II DPR dari fraksi PDI-P Mustoko Weni.

"Saya kenal almarhum Ignatius Mulyono tahun 2008 sebagai ketua lingkungan gereja saya, lalu kenal almarhumah Mustoko Weni karena dikenalkan saat acara Natalan di rumah Pak Mul pada 2009. Lalu bertemu lagi di gedung DPR untuk urusan kebun kelapa sawit dengan Pak Mulyono dan dengan Bu Mustoko Weni untuk urusan atribut kampanye," ujar Andi.

Bantahan lain dari Andi ialah soal kehadirannya di acara makan siang bersama di ruang Fraksi Partai Golkar DPR RI. "Tidak pernah ikut," tegas Andi.

Pengakuan Andi Narogong itu berkebalikan dengan isi dakwaan Irman dan Sugiharto. Dakwaan Irman dan Sugiharto menyebut secara jelas bahwa Andi dan Novanto rajin bertemu untuk membahas pengaturan proyek e-KTP. Bantahan soal ini juga diungkapkan oleh Novanto.

Keterangan Andi juga bertentangan dengan pengakuan sejumlah saksi di sidang e-KTP. Misalnya, di persidangan, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini pernah mengaku diundang oleh Andi Narogong untuk bertemu dengan Novanto di Hotel Grand Melia. Pertemuan yang juga dihadiri oleh Irman dan Sugiharto itu membahas pelaksanaan proyek e-KTP.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom