YLBHI menilai ada alasan kuat yang mendasari permintaan Komnas HAM untuk memiliki kewenangan penyidikan dan penuntutan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Rekaman kesaksian warga asal Lombok Timur, NTB, mengungkapkan bahwa tindakan intimidasi ke anggota Jemaah Ahmadiyah melibatkan pejabat camat dan aparat keamanan.