Menuju konten utama

Komnas HAM Imbau Masyarakat Jaga Kedamaian Setelah Pilpres

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menitipkan pesan, siapapun yang nanti akan memenangkan Pemilu 2019 agar tetap memperjuangkan penuntasan masalah-masalah HAM.

Komnas HAM Imbau Masyarakat Jaga Kedamaian Setelah Pilpres
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjaga kedamaian dan ketenteraman pasca-Pilpres 2019 yang baru saja dilaksanakan.

"Kita harus sama-sama menjaga agar proses pasca-pemilihan ini berjalan dengan baik," kata Taufan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2019).

Taufan juga memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak, termasuk warga masyarakat, yang telah antusias dalam menunaikan hak politiknya untuk memilih. Ia merasa senang karena minimnya keributan meskipun berbeda pilihan.

“Beda pilihan politik mereka saling tepuk tangan saja, tidak gontok-gontokan," ujar Taufan.

Taufan menilai, seharusnya perilaku masyarakat yang tertib dan saling menghargai perbedaan pilihan politik menjadi pelajaran bagi elite politik. “Ini seharusnya jadi pelajaran bagi elite politik, beda pandangan politik [tidak masalah],” tuturnya.

Tak lupa, Taufan juga mengapresiasi pihak penyelenggara pemilu karena sudah merangkul sejumlah pihak marjinal, seperti orang dengan gangguan jiwa, disabilitas, dan sebagainya. "Itu yang kami saksikan," sebut Taufan.

Terakhir, Taufan menitipkan pesan, siapapun yang nanti akan memenangkan Pemilu 2019 dan terpilih sebagai presiden agar tetap memperjuangkan penuntasan masalah-masalah HAM.

“Kami menitipkan yang menang, maupun tidak menang, tolong isu-isu hak asasi manusia ini menjadi agenda penting di Republik Indonesia,” pungkas Taufan.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Politik
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Iswara N Raditya