Menuju konten utama

Komnas HAM Sayangkan Capres Tak Bahas Masalah Keamanan Saat Debat

"Kita tidak mau memperdebatkan soal gagasan, silahkan saja publik. Tetapi soal keamanan tidak banyak diungkap," kata Ketua Komnas HAM.

Komnas HAM Sayangkan Capres Tak Bahas Masalah Keamanan Saat Debat
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. ANTARA /Reno Esnir

tirto.id - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyayangkan kedua calon presiden (Capres) tidak membahas masalah keamanan dalam debat keempat, Sabtu (30/3/2019). Taufan memandang, debat keempat lebih mengedepankan masalah pertahanan.

"Kita tidak mau memperdebatkan soal gagasan, silahkan saja publik. Tetapi soal keamanan tidak banyak diungkap. Padahal sebagai orang Indonesia, kita sehari-hari itu lebih banyak berhadapan dengan sistem keamanan, dengan kepolisian kita," Kata Taufan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Taufan pun menyayangkan kedua paslon berkutat pada anggaran pertahanan. Mereka tidak membahas tentang sejumlah permasalahan di TNI seperti masalah operasi militer selain perang (OMSP). Mereka tidak membahas bagaimana pemanfaatan OMSP maupun pelaksanaan OMSP dengan pendekatan HAM saat bertugas.

"Undang-undang TNI-nya banyak sekali pasal dan sub pasal yang mengatur OMSP dan itu bukan dengan negara lain. Salah satu bentuk OMSP itu penanganan bencana. Kedua penanganan unjuk rasa, mogok buruh, perbantuan terhadap Polri misalnya. Itu kan sebetulnya operasi yang sangat berbeda dan standard HAM dibutuhkan," katanya.

Taufan mencontohkan masalah perbantuan TNI kepada Polri dalam sektor keamanan. Hingga saat ini, dasar hukum untuk kerja sama antara TNI-Polri dalam perbantuan hanya sebatas MoU. Padahal, UU TNI mengamanatkan perlunya undang-undang baru yang khusus mengatur masalah perbantuan.

Selain itu, Komnas HAM mendorong TNI juga perlu dilatih kembali saat mereka diperbantukan dalam pengamanan. Para TNI yang diperbantukan pengamanan tidak boleh mengedepankan konsep perang, tetapi menggunakan pendekatan pengamanan diikuti dengan prinsip HAM.

"Sehingga TNI yang sebetulnya dilatih untuk berperang itu, ketika dia membantu Polri, bukan hanya mindset-nya, tapi juga mentalitasnya dan kemampuannya memang bisa ditransformasi menjadi petugas keamanan, bukan hanya petugas pertahanan. Itu membutuhkan satu proses. Kita bahkan mengusulkan kalau bisa diberikan sertifikasi, bukan langsung saja seperti saat ini," Kata Taufan.

Taufan mengaku, ide tersebut sudah disampaikan kepada Mabes TNI. Dan ia mengklaim, TNI merespon positif ide tersebut. Mereka pun akan mengadakan pertemuan lebih lanjut tentang masalah TNI di bidang keamanan.

"Kita berjanji akan mengadakan pertemuan-pertemuan lagi untuk bicara yang lebih teknis. Misalnya kan kita sudah usulkan buat undang-undangnya karena di undang-undang 34 itu dikatakan harus ada undang-undangnya, mereka setuju dan mungkin akan meminta masukan Komnas HAM," ujarnya.

Taufan pun menambahkan, kritik juga disampaikan kepada kepolisian. Mereka mendorong agar kepolisian bisa menerapkan HAM dalam penindakan.

"Misalnya terorisme, kita juga sudah usulkan yang kita sebut dengan standard hak asasi dalam penanganan [di kepolisian]. Tapi ini belum sampai pertemuan lebih lanjut yang lebih teknis dan detil. Tapi prinsipnya ada kesepahaman baik dari Mabes Polri maupun Mabes TNI," Kata Taufan.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irwan Syambudi