Menuju konten utama

WNI Hilang di Malaysia, Pemerintah Diminta Segera Berdiplomasi

Kasus menghilangnya WNI atas nama Ruth Rudangta Sitepu di Malaysia dinilai harusnya tak memakan waktu jika pemerintah Indonesia sigap berdiplomasi dengan pihak Negeri Jiran.

WNI Hilang di Malaysia, Pemerintah Diminta Segera Berdiplomasi
Keluarga, sahabat, dan kuasa hukum Ruth Rudangta Sitepu-WNI yang hilang mendadak di Malaysia. Ketika konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019). tirto.id/Alfian Putra Abdi

tirto.id - Peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) Beni Sukadis menilai, seharusnya menghilangnya warga negara Indonesia atas nama Ruth Rudangta Sitepu di Malaysia tak memakan waktu seandainya pemerintah Indonesia sigap untuk berdiplomasi dengan pihak Negeri Jiran tersebut.

Pasalnya hilangnya Ruth sudah memasuki tahun kedua sejak diketahui hilang pada November 2016 dan sampai dengan saat ini belum diketahui keberadaannya.

"Tentunya dengan diplomasi seharusnya bisa ditemukan informasi, apa saja hambatan dari polisi Malaysia dalam mencari Ruth," ujar Beni kepada Tirto, Jumat (29/3/2019).

Menurut Beni, persoalan kelambanan pihak Malaysia dalam mengusut kasus ini, memang menjadi masalah tersendiri. Belum lagi harus diperhatikan juga bagaimana proses penegakan hukum di sana seperti apa.

Oleh sebab itu, Beni menyarankan pemerintah Indonesia untuk aktif mencari tahu apa saja hambatan yang dialami otoritas hukum di Malaysia dalam menyelesaikan kasus ini.

"Dengan mendapatkan informasi hambatan dan tantangan yang dialami otoritas Malaysia, tentu bisa disampaikan kepada keluarga korban," ujarnya.

Kabar menghilangnya Ruth diketahui Iman Setiawan Sitepu, adik korban, melalui seorang kerabatnya sekitar akhir 2016. Pada Februari 2017, Iman akhirnya memutuskan untuk terbang dari Binjai, Sumatera Utara ke Malaysia. Ia hendak melaporkan kasus hilang tersebut ke pihak kepolisian, namun tak juga mendatangkan hasil.

Iman lantas berinisiatif melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia namun tak juga mendapati hasil.

Sekitar Mei 2017, Iman memutuskan ke Jakarta dan melaporkan hilangnya Ruth ke Kementerian Luar Negeri dan pihak kepolisian RI. Hasilnya tetap nihil.

Pada akhirnya Iman menemui KontraS. Selama dua hari sejak 26-27 Maret 2019, ia bersama seorang sahabat dan kuasa hukum Ruth mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), agar mereka turun tangan menyelesaikan kasus tersebut.

"Kami berharap pada kementerian supaya bisa mengusut dan memberi tekanan pada pemerintah Malaysia supaya menangani kasus kakak saya ini," tukas Iman.

Baca juga artikel terkait KEMENLU RI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Dhita Koesno