Menuju konten utama

KontraS Laporkan Kekerasan Polisi Saat May Day ke Komnas HAM

Pada saat May Day, aparat kepolisian menangkap 619 massa aksi, 293 di antaranya merupakan anak-anak. Menurut Advokasi YLBHI massa aksi dipukul secara membabi buta oleh polisi sampai pingsan dan luka parah.

KontraS Laporkan Kekerasan Polisi Saat May Day ke Komnas HAM
Polresta Bandung mengamankan 619 peserta aksi May Day di Kota Bandung, Rabu (1/5/2019). tirto.id/Husein Abdul Salam

tirto.id - Perwakilan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendatangi Komnas HAM pada Rabu (15/5/2019).

Mereka melaporkan kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap massa aksi saat perayaan May Day di Bandung awal Mei lalu.

"Ratusan orang ditangkap di tempat yang berbeda. Namun pada saat penangkapan prosesnya penuh dengan intimidasi verbal maupun nonverbal," kata Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur.

Pada saat May Day, aparat kepolisian menangkap 619 massa aksi, 293 di antaranya merupakan anak-anak. Selain itu juga terdapat dua orang jurnalis dan 14 perempuan. Isnur mengatakan, pada saat penangkapan mereka ditelanjangi dan badan mereka pun disemprot cat.

Tak hanya itu, kata Isnur, massa aksi dipukul secara membabi buta oleh polisi sampai pingsan dan luka parah.

"Ada yang pingsan ada yang luka parah. Ada yang [dipukul] dengan tangan kosong, ada yang dengan alat mulai dari laras panjang, balok, potongan dahan kayu, dan pentungan," kata Isnur.

Selepas itu, massa dibawa ke Mapolrestabes Bandung dengan truk yang penuh sesak. Setelah sampai, massa aksi kembali ditelanjangi dan dipaksa berjalan jongkok serta berguling menuju halaman Mapolrestabes Bandung. Massa kemudian digunduli dan didata hingga malam hari.

Kemudian, massa kembali dipindah ke Mako Brimob Jatinangor, Sumedang. Di sana massa dilarang untuk tidur hingga dibebaskan sekitar pukul 04.00 WIB sampai 06.00 WIB.

"Apabila ada massa aksi yang ketahuan tidur maka petugas menyiramnya dengan air hingga ditendang," kata Isnur.

Isnur menyampaikan, dari seluruh massa aksi yang diciduk kepolisian, banyak yang tidak mengetahui alasan penangkapan.

Bahkan, ada beberapa orang yang tidak ikut kegiatan May Day turut dibekuk hanya karena kebetulan berpakaian hitam.

Sehingga KontraS dan YLBHI mendesak Komnas HAM segera membuat pengaduan di Bandung untuk mendata fakta yang terjadi saat May Day 2019 berlangsung.

Kapolri pun didesak untuk memeriksa Kapolrestabes Bandung dan aparat yang terlibat kejadian ini. Polri pun dituntut memberikan jaminan pemulihan dan pengobatan terhadap korban penyiksaan maupun tindakan sewenang-wenang.

Baca juga artikel terkait MAY DAY atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Nur Hidayah Perwitasari