tirto.id - Sekelompok dosen dan tenaga pendidikan kampus yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengikuti aksi Demo Buruh Internasional di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).
Anggota SPK, M Isnur, mengungkapkan pihaknya perlu ikut terjun ke jalan karena merasa hak dosen dan pekerja kampus lainnya tak terpenuhi dengan baik.
Dia mengilustrasikan dengan banyaknya gaji dosen yang masih di bawah upah minimum regional atau UMR. Bahkan Isnur membandingkan, gaji dosen yang masih lebih rendah dibandingkan pekerja manufaktur.
"Beban dosen yang sangat berat namun upahnya kecil, sangat jauh dibanding upah minimal provinsi di manufaktur, ternyata haknya lebih kecil dari standar yang ada," kata Isnur.
Dirinya menambahkan, keberadaan dosen dan pekerja kampus di ruangan ber-AC dengan baju rapi dan mendapat penghormatan dari mahasiswa tak menjamin kebebasan untuk berbicara dan berserikat.
Isnur mengisahkan, keberadaan SPK sebagai organisasi dosen dan pekerja kampus masih belum menuai ijin dari Pemerintah. Alasannya ada dosen dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) tak boleh ikut berserikat karena hanya boleh ikut Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Dia mengkritik kebijakan tersebut sama seperti dengan represivitas yang terjadi di era Orde Baru.
"Pemerintah menghambat pendirian serikat pekerja kampus dengan dalih, kalau Anda ASN, Anda harusnya di Korpri. Masih ada otoritarianisme Orde Baru yang masih tersisa hingga saat ini," kata dia.
Selain SPK terdapat puluhan serikat buruh lainnya yang ikut dalam demo buruh, seperti Sindikasi, KASBI hingga Partai Buruh.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang