tirto.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan ratusan buruh se-Jawa Tengah akan melakukan demonstrasi di depan rumah pemilik eks PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, Jumat (21/3/2025) besok. Mereka akan menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan pesangon.
“Besok itu tanggal 21 Maret 2025, Jumat, Buruh akan mendemo Rumah Iwan Lukminto di Solo,” kata Said di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (20/3/2025)
Selain itu, Said menyebut tuntutan lainnya yang akan digaungkan adalah menghentikan intimidasi. Pasalnya, dia mengaku ada 30 eks pegawai sritex yang didatangi oleh Preman karena mengadu tak akan mendapatkan THR dan pesangon ke posko aduan yang berada di depan Pabrik Sritex Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Dan intimidasi dari preman, dari 30 orang itu tiba-tiba didatangi oleh preman, entah suruhan siapa, ke buruh yang 30 orang. Buruh ini ketakutan,” ucap Said.
Di sisi lain, Said juga menyoroti kekayaan pemilik Sritex yang dinilainya mencapai triliunan. Menurut dia, selaku owner Sritex, Iwan Setiawan Lukminto sebenarnya dapat menggunakan kekayaan pribadinya untuk menalangi pembayaran THR.
“Pemilik Sritex, Iwan Lukminto Itu masih kaya, 10 rumahnya di daerah Jawa Tengah, mungkin ada di Jakarta juga. Harta kekayaan dia dari beberapa pabrik anak perusahaan Sritex yang masih jalan, bahkan menggugat Sritex lebih dari triliunan, itu kekayaan dia,” ucap Said.
"Kami minta Menaker (Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli) menekan Iwan Lukminto, bayar THR dari harta kekayaan yang dia miliki,” sambungnya.
Sebelumnya, Said Iqbal mengatakan sudah ada 30 orang eks buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex), yang melaporkan tidak akan dapat pesangon dan tunjangan hari raya (THR). Laporan ini didapatkan berdasar catatan Posko aduan yang berada di depan Pabrik Sritex Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Posko KSPI dan Partai Buruh Di Sikoharjo, Jawa Tengah sudah menerima laporan 30 orang buruh yang menyatakan tidak dapat pesangon dan THR, terutama THR. Sampai H-7 Buruh Sritex tidak akan dapat THR," kata Said.
Secara keseluruhan, Said mengatakan sepanjang Januari-Februari 2025, terdapat 50 perusahaan yang telah memutuskan PHK dengan total 60 ribu pekerja dengan alasan yang beragam. Perusahaan-perusahaan itu disebut tak membayar hak THR termasuk PT Sritex yang dinyatakan pailit.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama