Menuju konten utama

Komnas HAM: Memaksa ASN Pilih Capres Melanggar Aturan Internasional

Komnas HAM menilai aparat sipil harus bersikap netral dalam pemilu. Selain itu, bila ada pemaksaan memilih satu paslon tertentu melanggar aturan internasional.

Komnas HAM: Memaksa ASN Pilih Capres Melanggar Aturan Internasional
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. ANTARA /Reno Esnir

tirto.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik berharap agar pemerintah serius merespons informasi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk sempat ada pengakuan Polisi soal pengarahan massa memilih paslon tertentu.

Ia berharap ada penyelidikan untuk menelusuri kabar penggalangan massa oleh ASN.

"Saya kira harus segera diselidiki, ditangani, diperiksa dengan tegas apa benar. Ini kan baru pengakuan. Pengakuan itu apapun harus diperiksa kebenarannya dan kalau memang ada fakta-faktanya harus ada tindakan hukum terhadap itu," kata Taufan di kompleks Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Taufan mengatakan, upaya pemaksaan terhadap seseorang, terutama ASN untuk memilih paslon Pilpres 2019 tertentu melanggar ketentuan internasional.

Dalam Pasal 25 konvenan sipil dan politik, pemilu arus berjalan fair dan bersih. Para penyelenggara pemilu atau petugas harus bersikap adil dan imparsial dalam pelaksanaan Pemilu.

Taufik menerangkan, UU HAM memang tidak mengatur spesifik tentang dugaan pelanggaran HAM jika ada pemaksaan memilih salah satu paslon.

Menurut Taufik, hal tersebut diatur dalam UU Pemilu. Namun, bila mengacu pada aturan internasional, ASN harus bebas dari upaya pemaksaan.

"Ketika satu negara menjalankan satu pemilu, dia harus fair, dia harus free artinya tidak ada orang yang merasa terpaksa itu diintimidasi misalnya. Jadi hal-hal ini harus dihindarkan dalam pelaksanaan termasuk tidak hanya pelaksana pemilu tetapi aparat-aparat lainnya bersifat imparsial. Itu sebabnya ASN harus netral," tegas Taufik.

Taufik berharap publik, terutama ASN berani berekspresi tentang upaya tersebut. Ia mendukung para ASN untuk melapor ke Bawaslu bila ada upaya pemaksaan.

Menurut Taufik mengingatkan, agar pemilu bisa berjalan jujur dan adil. Ia mengingatkan, sejumlah unsur dari dunia internasional akan turun untuk memantau pelaksanaan Pemilu di Indonesia.

Ia berharap aparat bersikap netral, sehingga pandangan publik internasional terhadap Pemilu 2019 tidak bercitra negatif.

"Kalau mereka kemudian mendapat informasi katakanlah yang menduga macam-macam tadi seperti itu tidak imparsial ini bisa menurunkan sedikit banyaknya kredibilitas dari pemilu kita. Harapan kita ini segera bisa diatasi dengan tindakan penyelidikan penyidikan dari aparat penegak hukum," kata dia.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali