tirto.id - Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Prabowo-Sandiaga merasa dirugikan atas pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz yang diarahkan untuk mendata dan menggalang dukungan untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.
"Ya yang dugaan dilakukan yang dilakukan di beberapa daerah itu, termasuk di Garut, membuat BPN merasa prihatin karena kalau itu benar terjadi suara 02 [Prabowo-Sandiaga] terancam tergerus karena ini dilakukan bisa jadi adalah sebuah proses terstruktur, sistematis, dan masif," katanya saat ditemui di DPR RI, Senin (1/4/2019) siang.
Kendati demikian, BPN masih percaya dengan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Tito Karnavian yang meminta seluruh jajaran kepolisian RI agar tetap netral dan tak memihak
"Kami sudah berkomunikasi, BPN Prabowo-Sandiaga sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri mengenai hal ini dan Kapolri menyatakan bahwa sesuai dengan STR 126, misalnya kasus yang di NTB, Kapolri sudah menurunkan Propam di sana dan saya pikir Kapolri akan konsisten dengan apa yang sudah disampaikan," katanya.
Mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz mengaku mendapatkan instruksi dari Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna untuk mendata dan menggalang dukungan paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
“Pak Kapolres [yang memberikan perintah], saya tidak tahu apakah itu perintah estafet dari atasannya atau tidak,” ujar Sulman di kantor Lokataru Law and Human Rights, Jakarta Timur, Minggu (31/3/2019).
Instruksi tersebut, kata Sulman, juga sempat dinyatakan Kapolres Garut dalam rapat di Kantor Polres Garut sebelum acara deklarasi dukungan Prabowo-Sandiaga berlangsung pada 25 Februari 2019 di Pasirwangi.
Menurut Sulman, 22 kapolsek di Garut, mendapatkan ancaman akan dimutasi jika dukungan terhadap petahana lebih rendah ketimbang rivalnya.
“Kapolsek dipanggil Kapolres untuk mengarahkan dukungan dengan melakukan penggalangan suara kepada paslon nomor urut 01. Jika suara pihak itu kalah di wilayah Garut, maka kami diancam akan dipindahkan,” terang Sulman di kantor Lokataru, Jakarta Selatan, hari ini.
Namun, tudingan itu dibantah oleh Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna. Dia mengaku hanya pernah meminta para bawahannya untuk mendata pendukung capres-cawapres di Garut guna kepentingan pengamanan Pemilu 2019.
“Tidak ada arahan dari saya. Pendataan itu untuk memetakan keamanan. Kami akan mengantisipasi kerawanan, dan kami bagi beberapa zona pengamanan,” ucap dia ketika dikonfirmasi, Minggu (31/3/2019).
Pendataan itu, kata Budi, untuk keperluan persiapan pengamanan 8.000 lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Garut. Karena jumlah TPS itu meningkat dua kali lipat dari pilkada, Budi berdalih Polres Garut harus membagi 1.100 personel untuk pengamanan di setiap lokasi pemungutan suara.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto