Jaksa KPK menuntut mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho, dengan hukuman tiga tahun penjara di kasus penyuapan anggota DPRD Sumut.
Nilai duit korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau E-KTP, yang sudah dikembalikan kepada KPK, telah mencapai Rp250 miliar.
Praktik korupsi dengan motif jual-beli jabatan marak terjadi di daerah. Namun, DPR malah mewacanakan akan menghapus peran Komisi Aparatur Sipil Negara yang selama ini melakukan pengawasan.
KPK menahan Patrialis Akbar terkait dugaan suap "judicial review" uu tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara.
Dari 11 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada 2016, empat di antaranya adalah kader PDIP. Bagaimana dengan kasus korupsi terbanyak di KPK? Yang terbanyak adalah kasus suap.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menyatakan lembaganya akan mengizinkan KPK memeriksa hakim konstitusi tanpa menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo bila Patrialis memang benar tertangkap OTT.
Skor Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2016 ini sekitar 34 dan menempati urutan ke 88 dari 176 negara. Artinya skor Indonesia naik satu poin satu poin dari semula 35 dan urutan di tahun 2015 berada di posisi 90.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa lembaga negara dan institusi penegak hukum harus memperhatikan pengangkatan pejabat dengan mempertimbangkan integritas dan latar belakang calon pejabat.
KPK memeriksa enam pegawai BPKP untuk dimintai keterangan kasus tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Hingga saat ini, KPK juga telah memeriksa lebih dari 250 saksi terkait kasus tersebut.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Madiun Putra Football Club (MPFC) Harminto dalam kaitan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto.
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait permasalahan pajak PT E.K.Prima Ekspor Indonesia (EKP).
Ketua MA Hatta Ali menyatakan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi telah diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk dicantumkan dalam berita negara. Kabar ini menjadi angin segar bagi KPK yang siap mengusut korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi.
KPK menyatakan telah mendapatkan bukti kuat dalam kasus suap yang melibatkan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah, yang juga merupakan bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI).