Menurut Jaksa Agung, saat ini tengah dibahas apakah perkara tersebut benar tindak pidana korupsi atau ada kelalaian bisnis atau kemungkinan risiko bisnis.
Pasal yang dipakai penyidik untuk menjerat Alex Noerdin dinilai sudah tepat. Jangan sampai hujatan publik bisa meringankan vonis seperti kasus Juliari.
Kejaksaan Agung berlakukan WFO25 persen jika ada pelayanan publik yang tak bisa ditunda dan pelarangan sementara cuti bagi pegawai selama PPKM darurat.