Menuju konten utama

Satgas PKH Kuasai Kembali 2 Juta Hektare Lahan se-Indonesia

Penguasaan lahan total 2,09 juta hektare itu berasal dari upaya penertiban kawasan hutan dari pengusaan ratusan pihak swasta selama Februari-Juni 2025.

Satgas PKH Kuasai Kembali 2 Juta Hektare Lahan se-Indonesia
Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). Dok: M. Naufal / Tirto.id

tirto.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menguasai kembali lahan dengan total luas 2.092.393,53 (2,09 juta) hektare. Penguasaan lahan itu dilakukan usai Satgas PKH menerbitkan kepemilikan kawasan hutan se-Tanah Air.

"Total luasan kawasan hutan yang telah ditertibkan melalui kegiatan penguasaan kembali adalah 2.092.393,53 hektare," sebut Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah,la di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

Menurut dia, penguasaan lahan hingga jutaan hektare itu dilakukan secara bertahap. Pertama, Satgas PKH menguasai kembali lahan hutan seluas 1.019.000 hektare pada Februari-Maret 2025.

Febrie menuturkan, lahan tersebut tersebar di sembilan provinsi dan 64 kabupaten. Sebelum dikuasai Satgas PKH, lahan tersebut diklaim oleh 369 perusahaan.

Febrie melanjutkan, Satgas PKH kembali menguasai lahan seluas 1.072.782,2 hektare pada April-Juni 2025. Lahan hutan itu tersebar di 12 provinsi dan 108 kabupaten. Sebelumnya, lahan tersebut diklaim 315 perusahaan.

Usai menguasai kembali lahan itu, Satgas PKH menyerahkan kepemilikannya kepada negara. Pemerintah Pusat kemudian menunjuk perusahaan BUMN, PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola sebagian lahan tersebut.

"Total keseluruhan penyerahan kepada PT Agrinas Palma Nusantara menjadi seluas 833.413,461 hektare," tuturnya.

Di satu sisi, Satgas PKH turut mengamankan lahan di Taman Nasional Tesso Nilo di Pelalawan, Riau. Total lahan yang diamankan di taman itu seluasa 81.798 hektare.

Menurut Febrie, pengamanan dilakukan agar Taman Nasional Tesso Nilo kembali berfungsi menjadi hutan. Sebab, berdasar pemeriksaan Satgas PKH, terdapat masyarakat yang merambah kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Bahkan, terdapat enam sekolah yang terdiri dari sekitar 1.000 murid di kawasan taman nasional tersebut. Tak cuma itu, terdapat pula masyarakat yang mengantongi surat hak milik (SHM) atas tanah di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

"Kita mengetahui bahwa di sana masyarakat tidak seluruhnya menerima adanya penolakan oleh sebagian masyarakat menjadi kendala tersendiri yang harus kita hadapi dengan kekompakan dan langkah yang terkendali," urai Febrie.

Baca juga artikel terkait PENGUASAAN LAHAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher