tirto.id - Direktur Utama (Dirut) PT Sri Isman Rejeki (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, akan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit dari empat bank.
"Informasi dari penyidik bahwa akan ada lagi pemeriksaan lanjutan. Penyidik sekarang sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan yang bersangkutan pekan depan, tapi hari tanggal pastinya nanti akan kita update," ujar Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
Harli menyebut, pemeriksaan itu lanjutan dari sebelumnya dan masih dalam kapasitas sebagai saksi. Dia pun berharap Iwan Kurniawan Lukminto akan memenuhi panggilan tersebut.
"Penyidik sudah mengusulkan penjadwalannya di minggu depan ini, kita tunggu saja," ucap dia.
Diketahui, penydik Kejaksaan Agung mengungkap bahwa pemeriksaan Dirut PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, hari ini berkaitan dengan pencairan kredit empat bank. Pemeriksaan itu telah berlangsung 12 jam hingga berita ini diterbitkan.
"Terkait Sritex, saya sampaikan bahwa masih berlangsung dan ini pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan lanjutan ini berdasarkan informasi bahwa ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Harli menerangkan, pemeriksaan ini guna mendalami peran Iwan Kurniawan Lukminto saat masih aktif menjadi Dirut Sritex. Sebab, posisi Iwan tidak hanya di Sritex, melainkan juga anak usahanya.
"Kemudian terkait dengan pengelolaan beberapa unit usaha, anak dari Sritex, di mana yang bersangkutan juga kan sebagai direktur di situ," ungkap Harli.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher