tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan kedua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Selasa (8/7/2025) pagi ini. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi Chromebook periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menerangkan bahwa pemeriksaan seharusnya sudah berjalan sejak pukul 09.00 WIB. Kendati demikian, tim penyidik hingga kini belum terinformasi kehadiran Nadiem Makarim.
“Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini, Selasa, 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB. Tapi belum terinfo hadir atau tidak,” ujar Harli kepada reporter Tirto, Selasa (8/7/2025).
Di sisi lain, tim kuasa hukum Nadiem Makarim, Hana Pratiwi, menegaskan bahwa kliennya meminta penundaan atas pemeriksaan hari ini. Namun, dia tak menerangkan alasan permintaan penundaan pemeriksaan itu.
“Ditunda,” ungkap Hana Pratiwi.
Lebih lanjut Hana memaparkan, pemeriksaan Nadiem Makarim akan dijadwalkan ulang oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Kepada penyidik sendiri, penundaan diminta selama satu minggu.
“Belum tau (jadwal selanjutnya kapan), tergantung panggilan selanjutnya,” kata Hana.
Diketahui, pemeriksaan pertama Nadiem Makarim dilakukan pada Senin (23/6/2025). Dia dicecar 31 pertanyaan oleh tim penyidik.
Nadiem Makarim dicecar mengenai bagaimana peran para stafsus. Lalu, mantan petinggi Gojek itu juga dicecar mengenai sejumlah bukti elektornik yang didapat dari beberapa penggeledahan.
"Nah beberapa informasi yang sudah didapatkan oleh penyidik berdasarkan barang buku elektronik yang ada, ini juga dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Sejauh mana jawaban, penegasan terhadap berbagai informasi itu," tutur Harli.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































