tirto.id - Kejaksaan Agung mengungkap bahwa pencegahan yang dilakukan kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bukan berdasarkan keterangan dari para stafsusnya. Meskipun pencegahan itu dilakukan sebelum Nadiem diperiksa pertama kali terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
“Saya kira tidak juga (atas pertimbangan dari analisa keterangan para stafsus), bahwa sekarang begini ini kan perkara ini butuh proses. Nah, penyidik berpikir bahwa perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan supaya pihak-pihak yang dicegah itu akan lebih mudah kalau misalnya sewaktu-waktu dilakukan pemanggilan, pemeriksaan lanjutan dan seterusnya. Saya kira esensinya ada di situ ya,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Hotel Mahakam, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).
Dia menerangkan, pencegahan Nadiem Makarim memang bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan. Terlebih, pemeriksaan kepada dia masih akan dilakukan lagi.
“Kemudian itu yang tadi disampaikan bahwa kemungkinan akan ada pemanggilan dan juga kan ini sedang direncanakan oleh penyidik. Sehingga saya kira langkah-langkah yang sudah dilakukan penyidik itu saya kira itu sangat lumrah dan wajar,” ungkap dia.
Lebih lanjut Harli memaparkan, dalam proses penyidikan kasus ini telah dilakukan pemeriksaan lebih dari 40 saksi.
Menurut Harli, pemeriksaan saksi masih akan dilakukan, termasuk kepada Nadiem Makarim. Pemanggilan kedua itu dilakukan karena adanya sejumlah dokumen yang dibutuhkan tim penyidik, namun belum dibawa oleh Nadiem saat pemeriksaan pertama.
“Penyidik sudah memutuskan untuk melakukan pemanggilan karena memang sampai saat ini dari rencana-rencana kerja, kami belum terinformasi apakah sudah ada rencana pemanggilan dalam waktu dekat,” ujar Harli.
Ditambahkan Harli, tim penyidik juga akan memanggil pihak Google Indonesia yang pada panggilan pertama tidak dipenuhi. Panggilan tersebut akan dilakukan kepada tim humas Google Indonesia.
“Penyidik sudah merencanakan itu. Nanti kapannya kami sampaikan,” tutur Harli.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































