Menuju konten utama

Kejagung akan Panggil Nadiem Lagi Soal Dugaan Korupsi Chromebook

Pemeriksaan kepada Nadiem masih perlu dilakukan karena ada sejumlah dokumen yang perlu dikonfirmasi.

Kejagung akan Panggil Nadiem Lagi Soal Dugaan Korupsi Chromebook
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan mengenai perkembangan kasus Sritex, Senin (5/5/2025). Tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung akan kembali memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Pemeriksaan lanjutan tersebut masih berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkap bahwa pemeriksaan kepada Nadiem masih perlu dilakukan karena adanya sejumlah dokumen yang perlu dikonfirmasi.

"Nah, kalau melihat dari masih ada data-data yang masih belum dibawa, belum diserahkan, kemudian masih ada pertanyaan-pertanyaan juga yang perlu didalami," ungkap Harli kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Harli menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan itu belum dipastikan waktunya. Namun, penyidik Kejagung memang masih membutuhkan keterangan Nadiem untuk mengkonfirmasi sejumlah keterangan saksi lainnya.

"Saya kira ini sangat terkait dengan beberapa jawaban. Nanti dari pihak-pihak lain yang akan terus dikonfirmasi kepada yang bersangkutan," ucap Harli.

Sebagai informasi, tim penyidik Kejagung mencecar Nadiem Makarim dengan 31 pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Saat itu, dia menjabat sebagai Mendikbudristek.

Harli, mengungkap bahwa salah satu hasil yang dipertanyakan oleh penyidik berkaitan dengan rapat membahas mengenai proyek chromebook. Berdasarkan informasi, rapat pertama diselenggarakan pada 9 Mei 2020.

"Kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020, karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknisi itu kan sudah dilakukan sejak bulan April. Lalu, pada akhirnya dirubah di bulan, kalau saya ngga salah di bulan Juni atau Juli," kata Harli di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Dijelaskan Harli, Nadiem Makarim juga dicecar mengenai bagaimana peran para stafsus. Lalu, mantan petinggi Gojek itu juga dicecar mengenai sejumlah bukti elektornik yang didapat dari beberapa penggeledahan.

"Nah, beberapa informasi yang sudah didapatkan oleh penyidik berdasarkan barang buku elektronik yang ada, ini juga dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Sejauh mana jawaban, penegasan terhadap berbagai informasi itu," tutur Harli.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi