Di Korea Utara eksekusi mati dilakukan di tempat umum yang dapat disaksikan warga, seperti halaman sekolah, di pasar, stadion olahraga, lereng gunung atau pinggir sungai.
Sidang kedua perkara pembunuhan Kim Jong-nam pada Kamis (13/4/2017), Siti Aisyah akan didampingi lima pengacara yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Sejumlah TKI sedang menanti hukuman mati di Arab Saudi. Nasib TKI ini ternyata malah tidak masuk dalam 11 kesepahaman yang ditandatangani saat kunjungan Raja Salman ke Indonesia.
Amnesty International merilis laporan yang mengungkap keberadaan penjara maut di Saydnaya, Suriah yang menjadi lokasi eksekusi mati sekitar 13.000 tahanan.
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte menetapkan pemberlakuan kembali hukuman mati di negara mayoritas Katolik itu sebagai prioritas legislatifnya. Menurut Duterte, penetapan hukuman itu sebagai bagian dari perang brutal terhadap kejahatan yang sudah merenggut 5.300 korban jiwa tak berdosa di Filipina.
Sejumlah 15 orang berkebangsaan Iran dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Arab Saudi. Mereka dituding melakukan kegiatan spionase untuk negara yang dikenal sebagai musuh Saudi itu.
Mahkamah Agung Mesir telah mengabulkan pembatalan hukuman mati terhadap mantan presiden, Muhammad Mursi. Hasil positif ini tidak lepas dari tindak-tanduk As-Sisi untuk melunakkan hati Erdogan.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan akan memberlakukan hukuman mati bagi perencana kudeta. Keputusan Turki menerapkan kembali hukuman mati ini mengejutkan para pemimpin Uni eropa.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan kedua terdakwa asal Cina tersebut divonis hukuman mati karena terbukti bersalah telah menyelundupkan sabu seberat 20 kilogram.
Eksekusi mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso menunggu keputusan pengadilan Filipina. Pelaksanaan hukuman mati terpidana kasus narkoba itu belum jelas lantaran penyidikan kasus perdagangan manusia yang melibatkan dirinya belum selesai di Filipina.
Seorang warga negara Pakistan diduga korban dari jaringan narkotika. Kondisi kesehatannya menurun, hidupnya tak bakal lama. Toh, ia masuk dalam daftar eksekusi mati.
Pemerintah minimal harus menggelontorkan Rp200 juta untuk satu eksekusi. Ongkos mahal ini tak berpengaruh meredam kasus pidana, termasuk peredaran narkoba.