tirto.id - Terpidana mati kasus narkoba asal Pakistan, Zulfiqar Ali meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, pada Kamis (31/5/2018).
"Rencana mau dimakamkan di Bogor. Sakit komplikasi, meninggal di RS Medistra yang di Jalan MT Haryono," ujar pengacara Zulfiqar, Saut Edward Rajagukguk kepada Tirto.
Zulfiqar adalah satu dari 14 terpidana mati yang rencananya akan dieksekusi pada Jumat, 29 Juli 2016 silam. Akan tetapi, tim kuasa hukum Zulfiqar bersama pemerintah Pakistan berhasil membatalkan eksekusi itu.
Berbagai cara saat itu dilakukan, mulai dari pendekatan diplomatik langsung hingga pengajuan grasi kepada Presiden Joko Widodo.
Hingga kini, pengajuan grasi Zulfiqar Ali belum membuahkan hasil. Zulfiqar rencananya akan dimakamkan setelah keluarganya datang semua dari Pakistan.
"Istri ada, terus mendampingi [Zulfiqar di RS]. Keluarga akan datang besok [Jumat] kalau dapat pesawat dari Pakistan," ujar Saut.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Addi M Idhom