Menuju konten utama

Vonis Mati untuk Aman - Tirto Kilat

Aman Abdurrahman bersyukur
karena vonis hukuman mati
adalah yang dikehendakinya.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Oman Rahman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman bin Ali Sulaiman dengan pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Baca berita selengkapnya di:
Saat Aman Abdurrahman Menyambut Vonis Mati dengan Sujud Syukur
Baca juga artikel terkait VONIS AMAN atau tulisan lainnya dari Hafitz Maulana

Editor: Hafitz Maulana