Hukuman pancung terhadap tenaga kerja Indonesia di Saudi kembali terjadi. Muhammad Zaini Misrin Arsyad ditangkap pada 2004 silam dan dieksekusi mati di Arab Saudi pada 18 Maret 2018 atas tuduhan pembunuhan.
Baca juga artikel terkait EKSEKUSI MATI atau tulisan lainnya
Penulis: Desi Purnamasari
Editor: Sandya Windhu Febryas
Editor: Sandya Windhu Febryas