Menuju konten utama
Kasus Narkoba

Fahri Hamzah Nilai Jokowi Tak Sehebat Duterte

Fahri Hamzah menyarankan pemerintah tegas menindak para distributor dan produsen narkoba dengan memberi hukuman mati.

Fahri Hamzah Nilai Jokowi Tak Sehebat Duterte
Petugas BNN menata barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.037 ton saat konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (20/6). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak sehebat Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam memberantas persoalan narkoba.

Menurutnya, bukti ketidakpiawaian Jokowi terlihat dari masih banyaknya peredaran narkoba. Ia mengungkapkan Jokowi tak punya perhatian terhadap penanganan kasus narkoba.

"Kita itu tidak punya strategi dari hulu ke hilir... Nanti dalam debat Capres akan ditanya soal ini. Bapak Presiden kok di zaman bapak narkoba tambah banyak datangnya? Coba Pak Jokowi jawab apa itu nanti," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Fahri menyarankan pemerintah tegas menindak para distributor dan produsen narkoba dengan memberi hukuman mati. Untuk pemakai, disarankan ada perawatan khusus di Rumah Sakit.

Jika pemerintah tak sungguh-sungguh memberantas narkoba, Fahri khawatir banyak distributor obat-obatan terlarang yang menjadikan Indonesia negara tujuannya.

"Pengedar narkotika di seluruh dunia itu sudah memahami bahwa Indonesia dengan seperempat miliar penduduknya adalah pasar baru... Presiden kok seperti lemah betul di depan narkoba ini mengkhawatirkan," ujar Fahri.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) sudah meminta pemerintah agar segera menyampaikan revisi Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Revisi UU Narkotika telah masuk Prolegnas Prioritas 2018.

"Undang-Undang Narkotika yang ada saat ini sudah tidak memadai lagi dalam memberikan efek jera kepada para bandar maupun pengedar narkoba," ujar Bamsoet saat membuka Masa Sidang IV periode 2017/2018, Senin (5/3/2018).

Sebelumnya Kapal MV Sunrise Glory, ditahan karena membawa 1,37 ton sabu. Budi Waseso saat menjabat sebagai Kepala BNN mengungkapkan, kapal itu sudah beberapa kali memasuki perairan Indonesia.

"Informasi yang dari Thailand maupun Cina, kapal ini sudah tiga kali masuk ke Indonesia yang kami ikuti tapi tidak berhasil kami tangkap. Sudah kami deteksi dengan teman-teman Bea Cukai, tapi tidak berhasil kami tangkap. Bahkan, informasinya, kapal ini pernah membawa 5 ton sabu," kata Budi Waseso, pada Selasa (20/02/2018).

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Hukum
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Lalu Rahadian