Indeks Gregorius Ronald Tannur
Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan terkait Kematian Dini
Ronald Tannur dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP, yang artinya pasal pembunuhan atas kematian Dini Sera Afrianti.
Kasus Ronald Tannur & Penyebab Berulangnya Arogansi Anak Pejabat
Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat publik dinilai berkaitan dengan kesadaran mereka (pelaku penganiayaan) adalah seseorang yang spesial.
Kementerian PPPA Harap Gregorius Tannur Diberi Hukuman Maksimal
Kementerian PPPA meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada Gregorius Ronald Tannur usai menganiaya Dini Sera hingga meninggal dunia.