Menuju konten utama
Vonis Bebas Ronald Tannur

Eks KPN Surabaya Rudi Suparmono Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Rudi akan menjalani tuntutan dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur di mana dia menerima 43 ribu dolar Singapura dari kuasa hukum Ronald Tannur.

Eks KPN Surabaya Rudi Suparmono Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Terdakwa kasus dugaan suap terkait penanganan perkara terpidana Gregorius Ronald Tannur, Rudi Suparmono mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Terdakwa kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Rudi Suparmono, akan menghadapi sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan, hari ini, Senin (28/7/2025).

"Agenda: Pembacaan tuntutan," mengutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Senin (28/7/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membacakan surat tuntutan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu di ruang Wirjono Projodikoro 2 pada Pengadilan Tipikor Jakarta, pukul 10.00 WIB.

Agenda pembacaan surat tuntutan ini dilaksanakan setelah Rudi dan Kuasa Hukumnya mendatangkan ahli meringankan atau a de charge dalam sidang pada Jumat (18/7/2025) lalu.

Diketahui, dalam kasus ini, Rudi didakwa menerima gratifikasi senilai 43 Ribu Dolar Singapura dari Lisa Rachmat yang merupakan kuasa hukum Ronald Tannur.

Uang itu diberikan oleh Lisa Rachmat selaku kuasa hukum Ronald Tannur agar Rudi menunjuk susunan Majelis Hakim untuk mengadili kasus Ronald Tannur, pada tingkat pertama di PN Surabaya, sesuai keinginan Lisa.

Akhirnya, Rudi menunjuk Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebagai Majelis Hakim. Ketiganya telah divonis bersalah atas pemberian vonis bebas Ronald Tannur.

Bukan hanya ketiga hakim tersebut dan Rudi, namun Lisa, ibu Ronald Tannur, Meirizka Wijadja, dan mantan Pejabat Mahmakah Agung (MA), Zarof Ricar, juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Mereka juga telah divonis bersalah dalam kasus suap vonis bebas ini.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher