Dugaan keterlibatan sejumlah elite parpol dalam kasus korupsi belakangan ini timbul tenggelam. Apakah mereka memang tidak terlibat atau KPK tebang pilih?
Selain gratifikasi, dua kasus lain yang membelit Firli Bahuri adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pelanggaran Pasal 36 Undang-Undang KPK.
Di persidangan, SYL menyatakan bahwa ia menyerahkan uang kepada Firli Bahuri sebesar 1,3 M. Namun, hingga sekarang Firli tak kunjung ditahan dan diadili.