Menurut Wamenkumham Eddy Hiariej pokok persoalan pelaporan IPW ke KPK adalah hubungan profesional antara asisten pribadinya dengan rekan dari Ketua IPW.
Dugaan Lili Pintauli melalui ajudannya aktif meminta akomodasi-tiket MotoGP harusnya terungkap dalam sidang etik. Namun persidangan tak bisa dilanjutkan.