Wacana Menag Fachrul Razi soal larangan memakai cadar dan celana cingkrang bagi aparatur sipil negara (ASN/ PNS) dinilai melanggar HAM dan tak ada aturan resmi.
Struktur ASN juga harus menghargai keahlian dan mengganti sistem eselonisasi dengan jabatan fungsional. Karena itu, Jokowi akan pangkas jenjang Kepangkatan dalam struktur ASN jadi 2.
Ibu kota baru resmi diumumkan pindah ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara. PNS atau ASN mana saja yang harus ikut pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur?