Menuju konten utama

Menelusuri Kontras Kampung Pelangi di Balik Gemerlap Jaksel

Menelusuri dilema urban Kampung Pelangi di Jaksel. Terjepit kawasan mewah dan tanah sewaan, warga pasrah menanti kepastian Pemprov DKI.

Menelusuri Kontras Kampung Pelangi di Balik Gemerlap Jaksel
Kampung Pelangi di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. tirto.id/Rayfahd Haykal
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sebuah tembok beton tinggi berdiri kokoh di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di satu sisi dinding, terhampar lapangan padel luas—tren olahraga mewah kaum jetset berpenghasilan tinggi.

Namun tepat di baliknya, sebuah potret ironi sosial membentang. Ratusan keluarga di Kampung Pelangi harus rela menyambung hidup di dalam lorong-lorong sempit yang bahkan tak sanggup ditembus oleh cahaya matahari pagi.

Belakangan, Kampung Pelangi ramai dibicarakan setelah viral di media sosial. Ceritanya bahkan sampai ke telinga Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Namun sorotan itu belum menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana sebuah kampung padat bisa tumbuh dan bertahan di atas tanah sewaan, di tengah kawasan yang dikenal mewah, dan apa yang akan terjadi padanya setelah ini.

Akses masuk ke Kampung Pelangi melewati Jalan KHM. Naim III yang tersambung ke Jalan Pangeran Antasari. Sebuah jembatan kayu menjadi penghubung, tempat sepeda motor warga tiap hari melintas untuk mengantar warga keluar masuk kampung. Pemandangan ini kontras dengan penampakan lokasi tak jauh dari sana, tempat berdiri pusat perbelanjaan besar yang kerap dikunjungi para ekspatriat.

Menyusuri kampung semakin dalam, jalan yang dijumpai kian menyempit. Jalan yang tadinya cukup lebar untuk motor menciut jadi lorong yang hanya bisa dilalui seorang diri. Pada beberapa sudut ada ruang kosong yang tersisa untuk menjemur pakaian.

Sementara di sudut lain, jarak antarrumah begitu rapat hingga sinar matahari sulit menembus. Namun di tempat ini tidak surut aktivitas, warga mencuci baju dan piring, menjemur, berbincang dengan tetangga. Ada pula yang memilah kertas dan kardus di lapak-lapak semi permanen yang tersebar di antara rumah.

Dari Lapak Rongsokan Menjadi Pemukiman Rapat

Kampung Pelangi

Kampung Pelangi di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. tirto.id/Rayfahd Haykal

Ella (52), istri Ketua RT 07 Muhammad Soleh, menuturkan bahwa kampung ini bermula dari area lapak tempat pemulung memilah barang bekas. Area itu sudah ada sekitar 25 tahun lalu, kemudian perlahan berubah menjadi tempat tinggal.

Munculnya nama Kampung Pelangi pun baru belakangan, sekitar sepuluh tahun terakhir, menurut perkiraan Ella. Dia mengungkap, nama tempatnya tinggal tersebut dicetuskan oleh suaminya. Tujuannya, untuk menggantikan sebutan "lapak". Selain itu, alasan lainnya terletak pada keragaman penghuninya.

"Kenapa jadi Kampung Pelangi? Karena yang tinggal di situ beraneka ragam. Dari suku, agama pun ada yang berbeda," kata Ella.

Ella mencatat, kini Kampung Pelangi dihuni 231 kepala keluarga atau 466 jiwa di atas lahan dengan luas sekitar 3.500 meter persegi. Sebagian besar datang dari Karawang, sementara yang lain berasal dari Indramayu, Bogor, dan sejumlah daerah di Jawa.

Warga di Kampung Pelangi rata-rata berpendidikan SMP. Mata pencaharian mereka beragam, ada yang menjadi pemulung dan pedagang, ada pula yang bekerja di toko, mal, atau kedai kopi.

Jerat Status Lahan Sewa Berlapis

Hal yang paling menentukan kehidupan di Kampung Pelangi adalah status tanahnya. Seluruh kampung berdiri di atas lahan milik pribadi seorang warga Betawi. Sementara warga yang tinggal di atasnya, hanya menyewa.

"Mereka sewa lahan, karena tanah itu milik pribadi orang Betawi," ujar Ella.

Pemilik lahan sudah wafat, sehingga tanah itu kini diwarisi anak dan cucunya. Status sewa itu membentuk cara warga membangun. Menurut Ella, wajar bila mereka tidak mau berinvestasi pada rumah di tanah yang bukan milik sendiri.

"Mereka cuma sewa, ya enggak mungkin ngebagusin rumahnya. Jadi ya seadanya mereka bangun. Bangunan itu juga dia sendiri yang bikin," kata Ella.

Dari situ tumbuh sistem sewa berlapis. Penyewa pertama membangun, lalu menyewakan sebagian ruangnya kepada orang lain, sehingga satu bangunan bisa dihuni dua hingga tiga keluarga.

Ella menilai pola itulah yang membuat kampung kian padat, sebab sewa-menyewa juga menjadi sumber penghasilan bagi sebagian warga. Biaya sewa dibayar bulanan dengan kisaran Rp400 ribu hingga Rp500 ribu tergantung ukuran. Kamar mandi umumnya dipakai bersama tanpa tambahan biaya.

Soal kebutuhan dasar, Ella menyebut warga tidak kesulitan. Air bersih aman, bersumber dari pompa, sumur, dan keran, listrik pun bukan keluhan utama. Ancaman yang lebih nyata datang dari hujan. Bila hujan deras berlangsung lama, bagian kampung yang berada dekat kali bisa terendam banjir, meski tidak seluruh kampung terdampak. Air surut mengikuti kondisi di hulu.

Dilema Administrasi KTP DKI Jakarta

Banyak penghuni Kampung Pelangi mencari nafkah di Jakarta, tetapi tidak semuanya tercatat sebagai warga ibu kota. Berdasarkan penyisiran data dasawisma, ada 31 orang yang belum ber-KTP DKI, mayoritasnya lansia.

Ella menyebut dua alasan utama yang jadi penghambat. Pertama, biaya. Warga yang mencabut berkas dari Karawang untuk pindah ke DKI harus mengeluarkan uang. Kedua, urusan aset di kampung halaman. Bila berkas dicabut, aset seperti motor, usaha sewa, hingga tanah harus dibalik nama.

Ella pernah bertanya langsung kepada seorang warga terkait alasannya tidak mengubah KTP sesuai domisili. Jawabannya, soal kekhawatiran akan status tanahnya di Karawang. Bagi sebagian warga, yang terpenting adalah mencari uang di Jakarta. Sementara urusan kependudukan tetap dijaga di daerah asal, meskipun sebagian besar warga lainnya sudah memindahkan KTP-nya ke DKI.

Urusan KTP ini bukan sekadar administrasi. Ketika bicara soal kemungkinan penataan, Ella langsung mengaitkannya dengan syarat hunian. Menurut informasi yang diterimanya, rusun di Pasar Rumput mensyaratkan penghuni ber-KTP DKI. Penghuni yang bekerja sebagai pemulung pun tidak diperkenankan tinggal di sana. Syarat itu, menurutnya, berpotensi jadi ganjalan bagi sebagian warga Kampung Pelangi.

Bukan Sekadar Membenahi Dinding Rumah

Kampung Pelangi

Kampung Pelangi di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. tirto.id/Rayfahd Haykal

Bagi pengamat tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, Kampung Pelangi bukan kasus yang berdiri sendiri. Permukiman padat di tengah kawasan elite menurutnya adalah fenomena lama di Jakarta. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Jakarta Selatan.

"Di Jakarta Pusat juga banyak, di Jakarta Barat banyak. Bahkan bisa dikatakan sepertiga atau hampir 40 persen wilayah Jakarta itu adalah kampung-kampung yang padat," kata Yayat.

Jakarta, ujarnya, kerap digambarkan punya dua wajah, gedung-gedung mewah di depan dan kantong-kantong permukiman padat di baliknya.

Yayat menilai kampung seperti ini terbentuk karena warganya nyaris tidak punya pilihan.

"Sebagian kelompok yang tidak mampu secara ekonomi dan tidak mampu membeli rumah itu kemungkinan besar tidak punya pilihan untuk bisa meng-upgrade kemampuan ekonomi mereka," tuturnya.

Penduduk terus bertambah, harga rumah kian tak terjangkau. Sementara itu, jumlah anggota keluarga terus bertambah. Kondisi ini yang melatarbelakangi satu rumah bisa dihuni beberapa keluarga. Ia menyebut data bahwa hampir 44 persen warga Jakarta tinggal di rumah sewa, menumpang, atau indekos.

"Itu semuanya no choice, tidak punya pilihan," ujarnya.

Struktur kota, ekonomi, dan sosial, menurutnya, yang membentuk kantong-kantong seperti Kampung Pelangi.

Oleh sebab itu, menurut Yayat, penataannya tidak mudah. Rumah-rumah di kampung seperti ini dibangun tanpa perencanaan dan sekadar untuk bertahan hidup.

"Bentuk rumah enggak ada masalah buat mereka. Yang penting tidak kepanasan, tidak kehujanan," kata Yayat.

Kalaupun ditata, menurutnya, lingkungannya yang lebih dulu dibenahi secara bertahap, mulai dari jaringan jalan, air bersih, hingga sampah.

Bantuan stimulan perumahan swadaya dari pemerintah pusat pun, kata Yayat, tidak terserap.

"Bantuan yang sebesar Rp20 juta itu tidak mampu untuk memperbaiki kondisi rumah di tengah harga-harga yang makin mahal, biaya tukang yang mahal," sebutnya.

Selama pendapatan warga tidak naik dan mereka tak punya tabungan, penataan menjadi berat.

"Selama dia tinggal di tengah wilayah yang biaya hidupnya tinggi, agak berat untuk ditata," katanya.

Yayat juga mengingatkan pentingnya status tanah. "Kalaupun ditata, ditanya lagi apakah mereka tinggal di tanah milik sendiri, di tanah garapan, di tanah negara, atau di tanah sengketa," ujarnya.

Ia menyebut pendekatan Community Action Plan seperti di Kampung Akuarium sebagai salah satu opsi, tetapi hanya bila pemerintah punya kemampuan untuk itu. Menurutnya, tanpa aset dan tanah, langkah pemerintah akan berat.

Di Kampung Pelangi, lahan yang ditempati warga adalah milik pribadi, bukan aset pemerintah.

Pilihan peremajaan, relokasi, atau rumah susun sewa pun, kata Yayat, tidak cukup bila hanya membenahi hunian. Menurutnya, yang harus dibenahi bukan hanya perumahannya, tetapi juga struktur ekonomi warganya.

Ia mencontohkan rusunawa di Jakarta. Menurutnya, tunggakan sewa mencapai sekitar Rp170 miliar dari hampir 23.000 unit sejak 2010. Sementara biaya pemeliharaannya sekitar Rp400 miliar.

"Rumah susun sewa di Jakarta pun banyak mengalami kegagalan karena yang diisi oleh mereka yang tergusur, direlokasi, dan sebagainya," ujarnya.

Pandangan itu bersinggungan dengan kegelisahan Ella soal syarat hunian vertikal bagi warga yang bekerja sebagai pemulung.

Yayat membandingkannya dengan Surabaya, yang menurutnya mampu menyediakan rusunawa dengan tarif sewa antara Rp10 ribu dan Rp164 ribu.

"Kenapa Surabaya bisa berhasil membangun rumah susun sewa yang murah? Bisa enggak Jakarta seperti itu?" kata Yayat.

Ia juga menekankan pentingnya bertanya kepada warga sebelum apa pun diputuskan. Bagi Yayat, penanganan Kampung Pelangi memerlukan komitmen yang tegas.

"Saran saya untuk bisa menata ulang harus ada satu komitmen yang tegas, pengelolaannya dikelola oleh masyarakat kalau diremajakan atau difasilitasi pemerintah," kata Yayat.

Pendekatannya pun harus mencakup lapangan kerja dan usaha. Menurut Yayat, penanganan Kampung Pelangi bukan hanya persoalan fisik atau perumahan, melainkan membutuhkan pendekatan yang terintegrasi, kompak, dan fokus.

Pasrah Menunggu Arah Angin Kebijakan

Pada Kamis (15/10/2026), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ditanya wartawan soal Kampung Pelangi. Ia mengaku belum melihat langsung kondisinya.

"Kalau saya jawab nanti saya ngarang," ujarnya, seperti dikutip ANTARA.

Ia berjanji akan mengecek dan mempelajarinya lebih dulu, dan menyatakan Pemprov akan memperbaiki permukiman yang selama ini dikategorikan kumuh, baik di Jakarta Selatan maupun di wilayah kota lain.

Jawaban itu belum berarti rencana dan Ella pun memakluminya. Menurutnya, wajar bila Gubernur belum bisa menjawab karena belum melakukan survei. Di tingkat kampung, belum ada kabar apa pun dari Pemprov.

"Belum ada kabar. Tapi setelah viral ini kan Pak Gubernur tahu, kemungkinan akan ada penataan," ucapnya.

Dinas-dinas terkait, kata Ella, belum pernah datang ke kampungnya. Pihak kelurahan memang sudah mengetahui keberadaan Kampung Pelangi, tetapi kehadirannya terbatas pada pengecekan saat ada kegiatan. Soal rencana penataan, belum ada pemberitahuan sama sekali.

Persoalannya, rencana apa pun harus berhadapan dengan status lahan. Seperti dijelaskannya tadi, tanah di Kampung Pelangi milik pribadi dan bukan tanah pemda. Penataan hanya bisa berjalan bila lahannya dibebaskan lebih dulu. Ella pun mengaku belum mendengar adanya rencana penjualan dari ahli waris.

Di tengah ketidakpastian, sikap Ella sederhana. Ia tidak menolak penataan, tetapi juga menyadari keputusan itu tidak sepenuhnya di tangan warga.

"Kalau yang punya lahan mau membebaskan ya silakan. Saya tinggal ikutin alurnya aja," katanya.

Bentuk akhir penataan pun belum terbayang olehnya, entah menjadi taman atau gedung.

"Ya enggak apa-apa kalau ada penataan. Intinya, bebasin dulu lahannya," ujar Ella.

Baca juga artikel terkait PENATAAN PERMUKIMAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Rayfahd Haykal

tirto.id - News Plus
Reporter: Muhammad Rayfahd Haykal
Penulis: Muhammad Rayfahd Haykal
Editor: Siti Fatimah