Izin cuti tak akan diberikan kepada ASN kecuali cuti karena sakit, melahirkan, atau punya alasan penting untuk mengajukan cuti seperti ada keluarga meninggal dunia.
Kemendikbud mengizinkan sekolah untuk menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dan BOP untuk pembayaran honor guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Aplikasi Dumi yang menyediakan layanan pinjaman online bagi PNS resmi diluncurkan. Pada tahap awal, baru para PNS di BKN yang bisa mengakses layanan aplikasi ini.