tirto.id - Cara membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahunan pada 2025 dapat dilakukan dengan mudah pada e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). SKP merupakan alat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengukur kerja mereka.
Pembuatan SKP sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) BPN 11/2023 ialah menggunakan e-Kinerja. Oleh karenanya, penting bagi ASN untuk memahami cara mengakses dan membuat SKP melalui e-Kinerja. Simak penjelasan pembuatan SKP tahunan di e-Kinerja.
Cara Membuat SKP Tahunan pada e-Kinerja BKN
SKP merupakan beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi oleh ASN dan merupakan salah satu komponen yang dapat dijadikan indikator keberhasilan suatu organisasi dengan dilakukannya evaluasi secara rutin sesuai dengan periode pengumpulan SKP. Dalam pengertian lain, SKP merupakan ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh Pegawai setiap tahun.
Berikut ini langkah-langkah membuat SKP tahunan di e-Kinerja BKN pada 2025:
1. Mengakses Aplikasi eKinerja BKN
- Kunjungi situs kinerja.bkn.go.id.
- Lalu lakukan login menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan password yang terdaftar di MySAPK BKN.
2. Memeriksa dan Memperbarui Data Diri
- Periksa data diri apakah sudah benar.
- Data yang benar akan menghindari kesalahan dalam pengisian SKP.
3. Mengakses Menu SKP
- Pilih menu SKP dalam e-Kinerja.
- Klik tambah SKP.
- Isi tanggalnya.
- Lalu klik Ok.
- Lalu pilih detail SKP.
- Klik tambah Rencana Hasil Kerja (RHK).
- Tulis RHK dan tambah indikator.
- Klik ajukan SKP.
- Tunggu di approve oleh kepala atau atasan terkait.
4. Mengisi Rencana Kerja Tahunan (RKT)
- Menentukan Target Kinerja.
- Tentukan target kinerja yang ingin dicapai selama tahun 2025.
- Pastikan target menggunakan prinsip SMART (Spesifik, Terukur, Dapat dicapai, Relevan, Berbatas waktu).
- Mengisi Indikator Kinerja.
- Masukkan indikator kinerja, seperti kuantitas, kualitas, waktu, dan biaya, yang akan digunakan untuk mengukur pencapaian target.
- Mengunggah Bukti Pendukung.
- Unggah dokumen atau bukti pendukung relevan untuk setiap target kinerja.
- Bukti ini akan menjadi dasar penilaian kinerja Anda.
5. Melakukan Penilaian Akhir
- Evaluasi realisasi target yang telah dicapai dibandingkan dengan target yang ditetapkan.
- Penilaian akhir ini harus dilakukan dengan teliti untuk memastikan akurasi.
6. Mengirim SKP untuk Persetujuan
- Setelah semua target dan penilaian selesai, kirim SKP Tahunan Final 2024 untuk persetujuan atasan. Pastikan semua data dan bukti pendukung sudah lengkap dan benar sebelum mengirimkan.
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Dhita Koesno