Menuju konten utama

Cara Sinkron PMM ke e-Kinerja BKN untuk Guru dan Kepala Sekolah

Pelajari cara sinkronisasi PMM ke e-Kinerja BKN untuk guru dan kepala sekolah. Panduan ini membantu mengintegrasikan data kinerja dengan mudah dan efisien.

Cara Sinkron PMM ke e-Kinerja BKN untuk Guru dan Kepala Sekolah
Platform Mereka Mengajar. foto/https://guru.kemdikbud.go.id/

tirto.id - Sinkronisasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan e-Kinerja BKN menjadi langkah penting bagi guru dan kepala sekolah untuk memastikan data kinerja yang lebih akurat dan terintegrasi.

Pemerintah Republik Indonesia terus melakukan pengembangan sistem pendidikan untuk mendongkrak kualitas pendidikan di tanah air. Bukan hanya dari segi materi dan juga kurikulum yang ditujukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan siswa, tetapi juga perbaikan di dalam sistem pendidikan untuk tenaga pengajar.

Salah satu perubahan yang dilakukan baru-baru ini adalah adanya penyelarasan sistem PMM ke dalam sistem e-Kinerja BKN untuk guru dan kepala sekolah. Sistem baru ini mulai dijalankan sejak 1 Januari 2025.

Di sistem pengelolaan kinerja sebelumnya, guru dan kepala sekolah harus melalui evaluasi kerja dua kali dalam setahun. Untuk mempersiapkan evaluasi tersebut, guru dan kepala sekolah diharuskan mengunggah banyak dokumen pendukung.

Hal ini tentu saja memakan waktu yang cukup banyak, padahal guru dan kepala sekolah juga harus mengutamakan tugas utama mereka sebagai tenaga pengajar dan juga pembina. Di sistem yang telah terintegrasi dengan e-Kinerja BKN ini, evaluasi dilakukan sebanyak sekali dalam setahun dan tidak perlu mengunggah dokumen secara manual.

Dengan sistem yang sudah sinkron ini, memudahkan juga dalam hal administrasi seperti penghitungan angka kredit, proses kenaikan pangkat, dan manajemen kinerja lainnya. Penyelarasan ini dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi dan meningkatkan efisiensi, lebih mudah, dan transparan.

Beberapa kemudahan dalam sistem baru e-Kinerja BKN adalah:

  1. Pengisian kinerja dilakukan sekali dalam setahun sehingga menggantikan proses dua kali setahun sebelumnya.
  2. Dokumen tidak perlu diunggah secara manual. Dengan begitu, seluruh dokumen akan diverifikasi langsung oleh atasan terkait.
  3. Pengembangan kompetensi berbasis refleksi diri sehingga tidak lagi mengandalkan sistem poin.
  4. Memudahkan pengelolaan kepegawaian.
  5. Data kinerja tenaga kependidikan dapat dipantau secara real-time dan transparan
  6. Memastikan setiap evaluasi berjalan efisien dan bebas dari kendala administratif yang tidak perlu.

Cara Sinkronisasi PMM ke e-Kinerja BKN untuk Guru dan Kepala Sekolah

Berikut cara sinkronisasi PMM ke e-Kinerja BKN untuk guru dan kepala sekolah seperti dikutip Kumparan (6/6).

1. Cara Sinkron PMM ke e-Kinerja untuk Guru

  • Buka situs eKinerja BKN melalui tautan https://kinerja.bkn.go.id/.
  • Login dengan mengisi Username dan Password MyASN.
  • Pilih menu “Profil”, lalu klik “Sinkro SIASN” untuk memperbaharui data pengguna.
  • Pilih menu SKP untuk melihat daftar Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
  • Selanjutnya, klik “Sinkro PMM” untuk memulai proses sinkronisasi data SKP dengan PMM.
  • Setelah proses sinkronisasi selesai, klik “OK” untuk melihat data yang telah diperbarui. Jika pengguna berhasil melakukan Sinkronisasi PMM, tampilan konten SKP di e-Kinerja akan sesuai dengan rencana yang telah dibuat di PMM.

2. Cara Sinkron PMM ke E-Kinerja untuk Kepala Sekolah

  • Buka situs eKinerja melalui https://kinerja.bkn.go.id/.
  • Login dengan mengisi Username dan Password MyASN.
  • Pilih menu “Profil”, lalu klik “Sinkro SIASN” untuk memperbaharui data pengguna.
  • Selanjutnya, klik menu “SKP” untuk melihat daftar Sasaran Kinerja Pegawai Kepala Sekolah.
  • Klik tombol “Sinkro PMM” yang ada di bagian atas halaman SKP untuk memulai proses sinkronisasi data PMM ke eKinerja.
  • Setelah proses sinkronisasi selesai, klik “OK” untuk melihat data yang telah diperbarui.
  • Jika berhasil melakukan Sinkronisasi PMM, tampilan konten SKP di e-Kinerja akan sesuai dengan rencana yang telah dibuat di PMM. Dalam kondisi ideal, pengguna tidak perlu perbaikan data di e-Kinerja/SIASN.
Sebelum melakukan sinkronisasi, pastikan Praktik Kinerja guru telah mencapai 100% dan telah mengumpulkan bukti dukung Pengambangan Kompetensi dan Laporan Tugas Tambahan seperti sertifikat-sertifikat pelatihan yang belum diunggah di sistem sebelumnya.

Baca juga artikel terkait PLATFORM MERDEKA MENGAJAR atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Edusains
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Yulaika Ramadhani