tirto.id - Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan bahwa pelaku kasus kekerasan di lembaga pendidikan didominasi oleh tenaga pendidik atau guru, yakni sebanyak 43,9 persen. Menurut dia, hal ini pantut menjadi perhatian sebab alasan pendisiplinan sering kali malah menjerumuskan para guru menjadi pelaku kekerasan.
“Bagaimana guru seringkali menggunakan cara-cara kekerasan sebagai bagian dari pendisiplinan, bagian dari sanksi dan seterusnya, tetapi justru terjerumus pada pelaku-pelaku tindakan kekerasan,” kata Ubaid dalam paparannya di Bakoel Koffie Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (27/12/2024).
Setelah guru, pelaku kekerasan di lembaga pendidikan terbanyak adalah pihak yang dikelompokkan dalam kategori “lainnya”. Yang dimaksud kategori ini adalah pihak-pihak di luar tenaga pendidikan yang persentasenya mencapai 39,8 persen.
“Selain guru dan tenaga kependidikan, ada geng di sekolah, ada kakak senior, ada masyarakat, ada lingkungan di luar sekolah, dan seterusnya. Jadi, ada banyak,” jelas Ubaid.
Selanjutnya, pelaku dari kalangan peserta didik persentasenya mencapai 13,6 persen.
Ubaid juga membeberkan bahwa meski banyak guru menjadi pelaku kekerasan di sekolah, tak sedikit pula guru yang menjadi korban. Ubaid menyebut sebanyak 10,2 persen guru juga ditemukan menjadi korban kekerasan.
“Kasus guru diketapel murid, dipukuli orang tua, dan juga kasus kriminalisasi guru mewarnai serba-serbi dunia pendidikan di tahun 2024 ini. Kasus guru menjadi korban kekerasan ini ditemukan mencapai 10,2 persen,” ucap dia.
Ubaid menyebutkan bahwa korban kekerasan di jenjang pendidikan dasar dan menengah berbeda-beda tergantung jenis kekerasannya. Dalam konteks kekerasan seksual, misalnya, mayoritas korbannya adalah perempuan dengan persentase mencapai 97 persen.
“Sementara, korban laki-laki hanya 3 persen,” kata dia.
Pada kasus perundungan, mayoritas korbannya adalah laki-laki dengan persentase 82 persen. Sementara itu, perempuan yang menjadi korban perundungan tercatat 18 persen.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi