tirto.id - Cara cetak SKP di e-Kinerja BKN untuk guru dilakukan dapat dilakukan sebelum tanggal 10 Januari 2025. Guru perlu mencetak hasil Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dari e-Kinerja BKN.
Hal ini dikarenakan adanya peralihan fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah dari Platform Merdeka Mengajar (PMM) ke e-Kinerja BKN.
Sistem terbaru merupakan wujud kerja sama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mulai disahkan sejak 9 Desember 2024. Pelaksanaan sistem terbaru diterapkan mulai Januari 2025.
Guru wajib melakukan penyesuaian terhadap sistem terbaru demi kelancaran pengelolaan kinerja. Sebelumnya, sistem pengelolaan kinerja membutuhkan banyak dokumen administratif. Evaluasi kinerja dilaksanakan dua kali dalam setahun.
Proses pengelolaan kinerja dinilai membebani tenaga pendidik. Akibatnya, fokus dan tugas utama sebagai pengajar dan pembina kurang maksimal.
Sementara penilaian kinerja dalam sistem terbaru disusun secara lebih sederhana dengan verifikasi langsung dari atasan. Penilaian dilaksanakan sekali dalam setahun. Kendati demikian, tetap memberi hasil evaluasi yang komprehensif dan akurat.
Cara Cetak SKP di e-Kinerja BKN untuk Guru
Cara cetak Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di e-Kinerja BKN untuk guru perlu dipahami terlebih dahulu. Bagaimana cara cetak SKP di e-kinerja BKN untuk guru?
Sistem terbaru e-Kinerja BKN diharapkan dapat memudahkan pengelolaan kepegawaian. Mulai dari penghitungan angka kredit, proses kenaikan pangkat, hingga manajemen kinerja lain.
Data kinerja tenaga kependidikan diharapkan dapat dipantau secara real-time dan transparan melalui platform digital. Sistem terbaru yang terintegrasi dengan BKN menawarkan tiga kemudahan. Di antaranya adalah:
- Proses pengisian kinerja dilaksanakan cukup sekali dalam setahun. Sedangkan dulunya proses dilaksanakan dua kali setahun.
- Dokumen tak perlu diunggah secara manual sehingga seluruh dokumen akan diverifikasi langsung oleh atasan yang bersangkutan.
- Pengembangan kompetensi disusun dengan berbasis refleksi diri sehingga tak lagi mengandalkan sistem poin.
Penerapan sistem terbaru diharapkan dapat menyederhanakan urusan administratif yang kerap menjadi beban tersendiri bagi para pendidik. Aplikasi e-Kinerja BKN disusun untuk semakin memudahkan guru dalam hal pengelolaan kinerja yang efektif dan tepat waktu.
Berikut cara cetak SKP di e-Kinerja BKN untuk guru:
1. Lakukan akses portal e-Kinerja BKN (https://kinerja.bkn.go.id/login).
2. Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
3. Cari menu SKP dan pilih Menu SKP.
4. Usai masuk ke dashboard, pilih menu "Sasaran Kinerja Pegawai" (SKP).
5. Tekan opsi "Buat SKP Baru" untuk memulai penyusunan.
6. Isi Data Pribadi dan Jabatan.
7. Tetapkan “Target Kinerja”.
5. Periksa dan lakukan “Simpan Data”.
6. Klik opsi "Cetak SKP" guna mendapatkan dokumen dalam format PDF.
7. Berkas format PDF dapat dicetak.
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Beni Jo & Fitra Firdaus