tirto.id - International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List atau Daftar Merah IUCN menjadi rujukan untuk mengetahui status konservasi global flora dan fauna. IUCN Red List digunakan berbagai kalangan, termasuk pemerintah dan organisasi.
Pembuat kebijakan internasional, lembaga pemerintah, departemen satwa liar, dan organisasi non-pemerintah menggunakan data ini untuk mendukung dan merencanakan tindakan serta prioritas konservasi.
Bagi pelaku bisnis dan perencana sumber daya alam, seperti melansir laman IUCN Red List, bisa digunakan untuk lebih memahami dampak lingkungan dan cara meminimalkan. Kemudian, daftar merah juga merupakan sumber daya penting bagi pendidik, siswa, dan ilmuwan.
Lalu, bagaimana cara sains menentukan status kepunahan flora dan fauna ke dalam Daftar Merah IUCN? Kenali profil lembaga global ini beserta metodenya.

Profil IUCN Red List dan Apakah Otoritatif?
IUCN Red List merupakan inventaris status konservasi global dan risiko kepunahan spesies biologis. Sejak didirikan tahun 1964, daftar merah ini menjadi indikator penting kesehatan keanekaragaman hayati dunia.
Daftar Merah IUCN lebih dari sekadar daftar spesies dan statusnya. Daftar ini menjadi alat ampuh untuk menginformasikan dan mendorong tindakan konservasi keanekaragaman hayati dan perubahan kebijakan.
Hal tersebut sangat penting untuk melindungi sumber daya alam yang dibutuhkan manusia guna bertahan hidup. Dengan begitu, masyarakat global mengetahui dan menyadari flora dan fauna yang harus dilindungi dan dilestarikan.
IUCN Red List berisi informasi tentang sebaran, ukuran populasi, habitat dan ekologi, penggunaan dan/atau perdagangan, ancaman, serta tindakan konservasi yang akan membantu menginformasikan keputusan konservasi yang diperlukan.

Daftar digunakan oleh lembaga pemerintah, departemen satwa liar, organisasi non-pemerintah (LSM) yang terkait dengan konservasi, perencana sumber daya alam, organisasi pendidikan, mahasiswa, dan komunitas bisnis.
Tidak hanya membantu mengidentifikasi spesies yang membutuhkan upaya pemulihan dan ditargetkan, Daftar Merah IUCN juga memfokuskan agenda konservasi dengan mengidentifikasi situs dan habitat utama yang perlu dilindungi.
Secara garis besar, IUCN Red List membantu memandu dan menginformasikan prioritas konservasi dan pendanaan di masa mendatang.
Metode Sains Penentuan Status Flora dan Fauna
IUCN Red List diperbarui beberapa kali dalam setahun. Meskipun diperbarui 2 kali setahun, tidak berarti bahwa semua spesies dinilai 2 kali setahun atau bahkan setiap tahun.
Daftar Merah IUCN menilai spesies setiap 5–10 tahun, tergantung sejumlah faktor, seperti ketersediaan data, perhatian konservasi, dan kapasitas. Tidak ada jadwal tetap dan beberapa spesies mungkin dinilai ulang lebih cepat jika informasi baru tersedia.
Sebagaimana diterangkan via laman IUCN Red List, yang dapat dinilai dalam Daftar Merah IUCN terdiri dari spesies, subspesies, varietas (hanya tumbuhan), subpopulasi hewan, tumbuhan, dan jamur.
Namun, penilaian terhap hewan, tumbuhan, atau jamur pada tingkat spesies diperlakukan sebelum subspesies, varietas, dan subpopulasi dapat dinilai.

Pencantuman spesies yang belum dideskripsikan memang tidak dianjurkan, tapi bisa dimasukkan dalam keadaan luar biasa yang terdapat manfaat konservasi jelas. Adapun hibrida spesies, taksa yang didomestikasi, dan mikroorganisme tidak termasuk dalam daftar yang dicantumkan.
Daftar Merah IUCN bergantung pada penilai untuk menilai spesies berdasarkan data dan informasi yang tersedia saat ini. Penilai merupakan iindividu terlatih, biasanya seorang ahli spesies.
Data dan informasi tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk makalah ilmiah yang diterbitkan, buku, laporan, pengetahuan ahli, pengetahuan masyarakat adat, dan sains warga.
Red List Authorities (RLA) atauOtoritas Daftar Merah meninjau penilaian tersebut, lalu Unit Daftar Merah IUCN memeriksa penilaian sebelum menerbitkan di situs web IUCN Red List.

Dalam IUCN, ada pula Komisi Kelangsungan Hidup Spesies atau Species Survival Commission (SSC). Lembaga ini bekerja secara independen. Bersama Unit IUCN lain, mereka membangun pengetahuan tentang status spesies dan ancamannya.
SSC IUCN juga memberikan nasihat, mengembangkan kebijakan dan pedoman, serta memfasilitasi perencanaan konservasi. Anggota SSC memberikan nasihat ilmiah kepada organisasi konservasi, lembaga pemerintah, dan anggota IUCN lain. mereka juga mendukung implementasi perjanjian lingkungan multilateral.
Seperti diwartakan laman IUCN, SSC mendorong aksi konservasi dan memungkinkan IUCN untuk memengaruhi kebijakan dan membantu masyarakat dalam konservasi keanekaragaman hayati.
Kriteria Lengkap Status Flora dan Fauna IUCN Red List
Kategori IUCN Red List menunjukkan seberapa dekat suatu spesies dengan kepunahan. Terdapat 9 kategori Daftar Merah IUCN, sebagaimana dilansir dari laman IUCN Red List.
Kemudian, spesies dinilai berdasarkan 5 kriteria yang meliputi pengurangan populasi, jangkauan geografis terbatas, ukuran populasi kecil dan penurunan, populasi sangat kecil atau terbatas, dan analisis profitabilitas kepunahan. Kriteria ini menentukan kategori mana yang paling tepat untuk spesies tersebut.
IUCN Red List telah merilis buku “IUCN Red List Categories and Criteria Version 3.1 Second Edition”. Berikut ini 9 kategori lengkap Daftar Merah IUCN:
1. Extinct atau Punah (EX)
Suatu takson dikatakan Punah ketika tidak ada keraguan yang beralasan bahwa individu terakhir telah mati. Suatu takson dianggap Punah ketika survei menyeluruh di habitat yang diketahui dan/atau diharapkan, pada waktu yang tepat, di seluruh wilayah sebaran historisnya gagal mencatat adanya individu2. Extinct in the Wild atau Punah di Alam Liar (EW)
Suatu takson dikatakan Punah di Alam Liar ketika hanya diketahui bertahan hidup dalam budidaya, penangkaran, atau sebagai populasi yang dinaturalisasi di luar wilayah sebaran sebelumnya.3. Critically Endangered atau Sangat Terancam Punah (CR)
Suatu takson dikategorikan sebagai Sangat Terancam Punah jika bukti terbaik yang tersedia menunjukkan bahwa takson tersebut memenuhi salah satu kriteria. Maka, ia dianggap menghadapi risiko kepunahan yang sangat tinggi di alam liar.4. Endangered atau Terancam Punah (EN)
Suatu takson Terancam Punah ketika bukti terbaik yang tersedia menunjukkan bahwa spesies memenuhi salah satu kriteria untuk Terancam Punah. Maka, ia dianggap menghadapi risiko kepunahan yang sangat tinggi di alam liar.5. Vulnerable atau Rentan (VU)
Suatu takson dikategorikan Rentan ketika bukti terbaik yang tersedia menunjukkan bahwa takson tersebut memenuhi salah satu kriteria untuk Rentan sehingga dianggap menghadapi risiko kepunahan yang tinggi di alam liar.6. Near Threatened atau Hampir Terancam (NT)
Suatu takson dikategorikan Hampir Terancam ketika telah dievaluasi berdasarkan kriteria, tapi tidak memenuhi syarat untuk Sangat Terancam Punah, Terancam Punah, atau Rentan saat ini. Namun, ia hampir memenuhi syarat atau kemungkinan akan memenuhi syarat untuk kategori terancam punah dalam waktu dekat.
7. Least Concern atau Paling Tidak Mengkhawatirkan (LC)
Suatu takson dikategorikan Paling Tidak Mengkhawatirkan ketika telah dievaluasi berdasarkan kriteria dan tidak memenuhi syarat untuk Sangat Terancam Punah, Terancam Punah, Rentan, atau Hampir Terancam Pun.8. Data Deficient atau Kurang Data (DD)
Suatu takson dikategorikan Kurang Data ketika terdapat informasi yang tidak memadai untuk membuat penilaian langsung, atau tidak langsung, tentang risiko kepunahannya berdasarkan distribusi dan/atau status populasinya.9. Not Evaluated atau Belum Dievaluasi (NE)
Suatu takson masuk dalam kategori Belum Dievaluasi jika belum dievaluasi berdasarkan kriteria yang ditetapkan.Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id

































