tirto.id - Orang Utan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) tersisa sekitar 716 individu di habitat alami di Batang Toru, Sumatera Utara. Berdasarkan hasil survei populasi periode 2021–2023 yang dirilis Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Juli 2026, Orang Utan Tapanuli termasuk salah satu spesies kera besar dengan populasi terkecil di dunia.
Penyusutan ruang hidup satwa endemik Orang Utan Tapanuli disebabkan pembukaan lahan, pembalakan, ekspansi aktivitas manusia, dan fragmentasi hutan. Kondisi hutan yang terpisah-pisah membatasi pergerakan dan interaksi antarpopulasi. Selain itu, potensi cuaca ekstrem juga berisiko merusak vegetasi habitatnya.
Data survei yang dipaparkan oleh Kemenhut disebut bakal dipakai sebagai dasar penyusunan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) untuk merumuskan strategi konservasi terhadap Orang Utan Tapanuli.
"Konservasi orangutan merupakan tanggung jawab bersama. Keberhasilannya hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, mitra konservasi, dunia usaha, dan masyarakat. Data ilmiah yang dihasilkan melalui survei ini jadi landasan penting dalam menyusun kebijakan konservasi yang tepat sasaran," ujar Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Kehutanan, Sabtu, 18 Jul 2026, dikutip laman resmi Kementerian Kehutanan.
Ciri Khas Orang Utan Tapanuli & Habitat Asli yang Terisolasi

Orang Utan Tapanuli baru diakui sebagai spesies anyar pada 2017. Penetapan mengikuti riset genetika dan morfologi yang mengungkap perbedaan antara populasi orang utan di Batang Toru dan dua spesies Orang Utan lain, yakni Orang Utan Sumatera (Pongo abelii) serta Orang Utan Kalimantan (Pongo pygmaeus).
Penelitian berjudul Morphometric, Behavioral, and Genomic Evidence for a New Orangutan Species pada 2017, jadi salah satu landasan ilmiah pengakuan spesies. Peneliti menemukan, Orang Utan Tapanuli punya riwayat evolusi tersendiri dan karakteristik fisik yang membedakannya dari kerabatnya.
Secara penampilan, Orang Utan Tapanuli mempunyai rambut cenderung keriting atau kusut di bagian tertentu di tubuh. Orang Utan jantan dewasa memiliki kumis dan janggut menonjol, sementara bantalan pipinya atau flanges relatif lebih datar dan ditumbuhi rambut halus. Bentuk tengkorak, karakter rambut, dan ciri fisik lainnya membantu peneliti membedakan spesies ini dari Orang Utan Sumatera dan Kalimantan.
Habitat alami Orang Utan Tapanuli terbatas pada ekosistem Batang Toru di Sumatera Utara. Kawasan mencakup wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah. Hutan pegunungan tropis di kawasan ini menyediakan sumber makanan, tempat bersarang, dan ruang untuk menjalankan aktivitas sehari-hari bagi spesies tersebut.
Keterbatasan wilayah sebaran membuat Orang Utan Tapanuli rentan terhadap perubahan lingkungan. Saat hutan terbelah oleh pembangunan jalan, pembukaan lahan, atau kegiatan ekonomi, kelompok Orang Utan berisiko terpisah satu sama lain. Kondisi itu membatasi perpindahan individu untuk cari makanan, menemukan pasangan, dan membentuk populasi yang sehat.
Penelitian di jurnal PLOS ONE bertajuk The historical range and drivers of decline of the Tapanuli orangutan, menemukan bahwa wilayah sebaran Orang Utan Tapanuli di masa lalu jauh lebih luas daripada sekarang. Berdasar analisis catatan sejarah, fragmentasi hutan dan perburuan berakibat menghilangkan populasi di sejumlah wilayah sebelum konversi hutan berskala industri berkembang sejak dekade 1970-an.
Beda Orang Utan Tapanuli dengan Orang Utan Sumatera dan Kalimantan
Orang Utan Tapanuli memiliki sejumlah kemiripan dengan Orang Utan Sumatera, terutama bentuk tubuh dan warna rambut. Namun, ada perbedaan morfologi dan genetik yang membuat keduanya diklasifikasikan sebagai spesies berbeda. Adapun Orang Utan Kalimantan juga mempunyai ciri fisik tersendiri, termasuk bentuk bantalan pipi pada jantan dewasa yang umumnya lebih besar.
Perbedaan ketiganya, selain dari penampilan, juga tampak dari hasil analisis genom. Orang Utan Tapanuli punya sejarah evolusi yang berbeda. Garis keturunan berpisah dari nenek moyang Orang Utan Sumatera dan Kalimantan. Hubungan evolusi ketiganya berlangsung melalui proses yang kompleks.
Ketiga spesies di atas masuk kategori Critically Endangered atau kritis di Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Status tersebut menunjukkan risiko kepunahan di alam liar sangat tinggi.
Ancaman Kepunahan & Upaya Konservasi
Jumlah populasi yang kecil membuat Orang Utan Tapanuli rentan gangguan yang memengaruhi kelangsungan hidup maupun reproduksinya. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wanda Kuswanda, pada September 2025 memperkirakan populasi spesies ini berkisar 577–760 individu.
Adapun survei populasi periode 2021–2023 Kemhut pada Juli 2026 menghasilkan estimasi 716 individu.
Angka-angka tersebut merupakan hasil estimasi dengan periode dan metode pengumpulan data tertentu. Karena itu, perbedaan angka tidak otomatis menunjukkan kenaikan atau penurunan populasi secara langsung.
"Hal ini menjadikan Orang Utan Tapanuli salah satu spesies yang perlu dikonservasi secara prioritas," ujar Wanda.
Ronny Rachman Noor, Pakar Genetika Ekologi IPB University menyebutkan, kebakaran hutan juga menjadi salah satu sebab populasi Orang Utan semakin menurun selain karena kerusakan habitat dan ekosistem.
"Saat ini orang utan dikategorikan dalam kelompok satwa liar Critically Endangered karena populasinya terus menurun akibat kerusakan habitat dan ekosistem sebagai dampak deforestasi, kebakaran hutan, serta perburuan liar," ujarnya, dikutip situs web IPB University.
"Populasi orang utan di Tapanuli kini hanya tinggal sekitar 716–800 ekor, demikian pula di Kalimantan yang populasinya tersisa 104.700 ekor," lanjutnya.

Degradasi habitat meningkatkan risiko perkawinan sedarah atau inbreeding. Ketika kelompok Orang Utan terisolasi dan jumlah pasangan yang tersedia terbatas, keragaman genetik populasi berpotensi menyusut. Kondisi ini berisiko memengaruhi kemampuan populasi spesies untuk bertahan menghadapi perubahan lingkungan dan ancaman penyakit.
Tekanan lainnya terhadap habitat orangutan Tapanuli berasal dari berbagai aktivitas manusia. Pembukaan lahan pertanian, perkebunan, penebangan pohon, dan proyek industri ekstraktif berisiko mengurangi tutupan hutan serta memisahkan kawasan yang sebelumnya terhubung.
Selain itu, ancaman juga datang dari cuaca ekstrem. Merujuk riset Wanda bersama tim BRIN, Universitas Sumatera Utara, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dipublikasikan pada Mei 2026, terungkap bahwa dinamika perubahan iklim dan cuaca ekstrem turut memperparah tekanan terhadap kelangsungan hidup satwa ini.
Analisis spasial dan temporal yang dilakukan dalam studi tersebut mencatat konversi hutan yang substansial serta peningkatan fragmentasi habitat di wilayah sebaran asli selama periode tahun 2000 sampai 2021.
Tercatat adanya perluasan area perkebunan, melonjak dari 5 persen menjadi 27 persen, hutan sekunder serta hutan rawa sekunder beralih fungsi jadi lahan pertanian dan penggunaan antropogenik lainnya.
Perubahan tutupan lahan ini berdampak langsung pada struktur genetik Orang Utan. Analisis filogenetik menggunakan penanda DNA mitokondria menunjukkan, fragmentasi habitat memicu isolasi geografis, yang berujung penurunan aliran gen dan peningkatan hanyutan genetik (genetic drift).
Mengingat kompleksitas ancaman yang mencakup tekanan antropogenik, kerentanan genetik, sampai faktor cuaca ekstrem, para peneliti menekankan perlunya strategi konservasi komprehensif.
"Konservasi orangutan di Sumatra harus mengintegrasikan pendekatan genetik, pemulihan koridor penyebaran alami, dan keterlibatan aktif masyarakat melalui praktik agroforestri yang ramah orangutan," tulis Wanda dkk.
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id

































