Menuju konten utama

Kepala OIKN Basuki Sebut ASN Pindah ke IKN per April 2025

Pemerintah sebelumnya merencanakan pemindahan mulai Januari 2025, tetapi ditunda karena berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri pada Maret 2025.

Kepala OIKN Basuki Sebut ASN Pindah ke IKN per April 2025
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono saat ditemui di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Kamis (8/8/2024). (Tirto.id/Faesal Mubarok)

tirto.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkap perpindahan aparatur sipil negara (ASN) pusat dari Jakarta menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilaksanakan pertama kali pada April 2025. Dia menjelaskan, sebelumnya OIKN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berencana akan memindahkan ASN pada Januari 2025. Akan tetapi, rencana itu batal dilaksanakan karena Maret 2025 akan ada pelaksanaan lebaran 1446 Hijriah.

"Menurut Menteri PAN-RB yang sekarang kita siapkan sedang kita hitung semua itu mulai april. Sebenarnya januari, tapi maret ada lebaran. Jadi mungkin dihitung itu," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Basuki menjelaskan bahwa saat ini IKN sedang membangun ekosistem pemerintahan Indonesia mulai dari yudikatif, legislatif dan eksekutif.

"Jadi waktu perintah ke saya harus menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, dan sekarang baru eksekutif. Jadi baru tahun ini kita siapkan ekosistem untuk kantor dan hunian yudikatif dan legislatif. Yudikatif kan MA, MK, legislatif, DPR, MPR dan, DPD.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pemindahan ibu kota dapat terlaksana dengan tenggat waktu maksimal pada 2029.

Hasan mengatakan bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara bakal dilakukan setelah kota baru tersebut memenuhi kelayakan menjadi penopang kegiatan politik dan pemerintahan Indonesia, di antaranya dengan tersedianya kantor-kantor bagi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya, ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana," kata Hasan.

Baca juga artikel terkait IBU KOTA NUSANTARA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher