Menuju konten utama
Periksa Fakta

Apa Iya Menag Sebut Uang Zakat Akan Dipakai untuk Masjid IKN?

Gambar yang beredar merupakan hasil suntingan dari laporan Berita Satu berjudul “Menag Nasaruddin Umar: KPK Cegah Orang Masuk Neraka!”.

Apa Iya Menag Sebut Uang Zakat Akan Dipakai untuk Masjid IKN?
Header Periksa Fakta Uang Zakat Untuk Masjid. tirot.id/Fuad

tirto.id - Narasi soal pemanfaatan dana haji banyak menjadi perdebatan. Setelah pada 2022 silam dana haji sempat diisukan dipakai untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), kini mencuat klaim uang zakat dan infak bakal digunakan untuk kepentingan masjid di IKN. Narasi ini disebut berasal dari pernyataan Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Beberapa akun Facebook menyebarkan klaim ini dalam bentuk tangkapan layar berita. Akun bernama “Mantul Kei” (arsip) salah satunya, membagikan tangkapan layar artikel dengan judul “Menag Nazaruddin Umar Uang Zakat Uang Infak akan digunakan Buat Masjid di Ibukota baru IKN”.

Dengan penulisan judul yang agak berantakan, dalam gambar yang disebarkan terpampang nama penulis artikel “Salman Mardira” dan waktu terbit artikel, yakni Rabu, 12 Maret 2025 pukul 20:17 WIB. Dalam tangkapan layar itu terdapat pula header foto Nasaruddin sedang duduk dan mengenakan kemeja putih.

Maksudnya apa? Setelah dana haji Habis, kini muncul Dana Zakat dan infak untuk ALASAN KLASIK IKN, Perlu di waspadai ini...duit haji saja di Gondol Yaqut...Yang Notabenya KEMANA hayoo,” begitu bunyi keterangan yang dibubuhkan dalam unggahan.

Foto Periksa Fakta Uang Zakat Untuk Masjid

Foto Periksa Fakta Uang Zakat Untuk Masjid. foto/hotline periksa fakta tirto

Unggahan bertanggal Sabtu (29/3/2025) ini sudah memperoleh ratusan impresi, berupa 355 emoticon dan 123 komentar, per Selasa (15/4/2025). Foto tangkapan layar berita ini juga telah dibagikan kembali ke 53 orang lain.

Pemantauan di kolom komentar menunjukkan warganet kompak mempercayai narasi tersebut dan berseru menolak penggunaan dana zakat untuk masjid di IKN. Ada juga yang bahkan menyatakan tidak ikhlas.

Akun-akun Facebook lain yang menyebarkan klaim serupa bisa dilihat di sini (arsip), di sini (arsip) dan di sini (arsip).

Lantas, bagaimana faktanya?

Penelusuran Fakta

Untuk mencari keaslian tangkapan layar berita yang disertakan, Tim Riset Tirto mencoba memanfaatkan alat telusur gambar Yandex. Usai menyalin foto Nasaruddin ke mesin penelusuran tersebut, kami menemukan header identik pernah digunakan dalam artikel Berita Satu bertajuk “Barang Diduga Gratifikasi untuk Menteri Agama Nasarudin Umar Dikirim ke Masjid Istiqlal”.

Namun demikian, penulis dan waktu terbit artikel tidak sama dengan unggahan yang beredar di media sosial. Tirto lalu melakukan penelusuran lanjutan menggunakan Google Lens. Dengan memasukkan foto Nasaruddin yang lebih jernih, kami menjumpai artikelBerita Satu dengan penulis dan waktu publikasi yang sama persis.

Judul artikelnya tidak seperti dalam tangkapan layar yang tersebar, melainkan “Menag Nasaruddin Umar: KPK Cegah Orang Masuk Neraka!”. Tajuk laporan itu rupanya telah dimanipulasi dan dibungkus narasi yang tidak sesuai.

Artikel aslinya memuat pernyataan Menag, Nasaruddin soal pencegahan korupsi yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mencegah orang masuk neraka.

Nasaruddin mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak memandang KPK sebagai sesuatu yang seram, tetapi KPK harus dijadikan sebuah pendorong untuk hidup berintegritas.

"Apa yang dilakukan oleh KPK sebetulnya itu artinya pencegahan neraka. Saya ingin mengatakan bahwa dengan adanya KPK, banyak sekali orang tercekal untuk tidak masuk neraka," kata Nasaruddin, menukil Berita Satu, Rabu (12/3/2025).

Dalam artikel itu, Menag juga menekankan integritas bukan hanya tuntutan hukum, tetapi juga kewajiban agama. Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menyerukan untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit.

Tidak dijumpai pernyataan Nasaruddin soal penggunaan dana zakat dan infak untuk kepentingan masjid di IKN.

Ketika Tirto mencoba melakukan penelusuran Google dengan kata kunci “Menag sebut uang zakat dan infak akan digunakan untuk masjid di IKN”, kami juga tidak menemukan adanya sumber resmi maupun pemberitaan media kredibel yang mengonfirmasi klaim ini.

Narasi yang bertebaran justru sudah dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang sudah dilakukan, unggahan yang beritakan pernyataan Menteri Agama, Nasaruddin Umar menggunakan uang zakat dan infak untuk masjid IKN, bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Tangkapan layar itu diketahui merupakan hasil suntingan dari laporan Berita Satu berjudul “Menag Nasaruddin Umar: KPK Cegah Orang Masuk Neraka!”. Artikel aslinya memuat pernyataan Menag, Nasaruddin soal pencegahan korupsi yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mencegah orang masuk neraka.

Narasi yang bertebaran juga sudah dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tirto tidak menemukan adanya sumber resmi maupun pemberitaan media kredibel yang mengonfirmasi klaim ini.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait ZAKAT atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - News
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Alfons Yoshio Hartanto