tirto.id - Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang sampai Selasa, 10 September 2024, pukul 23.59 WIB. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, mengungkapkan, perpanjangan proses pendaftaran ini dimaksudkan agar para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN dapat mendaftar.
“Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di portal SSCASN yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, akan diperpanjang hingga 10 September 2024, pukul 23.59 WIB,” kata dia, dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Kamis (5/9/2024).
Ia mengakui, kendala teknis pada laman materai-elektronik.com yang berdampak pada proses pembelian dan pembubuhan materai elektronik atau e-materai membuat banyak pelamar mengalami kegagalan dalam menyelesaikan pendaftaran di portal. Hal inilah yang kemudian membuat BKN memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran CPNS 2024.
Selain itu, optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran, di mana tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
“Kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar, sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari,” imbuh Suharmen.
Dengan perpanjangan waktu pendaftaran ini, pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) berharap agar kesempatan masyarakat dalam berkompetisi pada perhelatan CPNS 2024 dapat terbuka seluas-luasnya.
Di sisi lain, untuk memperlancar proses pendaftaran, para pelamar dimintai untuk mendaftar segera dan tidak mendaftar saat mendekati batas waktu penutupan. Sebab, kecenderungan pelamar yang mendaftar pada batas waktu penutupan berpotensi menimbulkan kendala pada portal pendaftaran, sehingga pelamar tidak bisa menyelesaikan proses pendaftaran.
“Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran. Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal,” imbuh Suharmen.
Sementara itu, BKN mencatat hingga 5 September 2024, pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, di mana jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Abdul Aziz