Menuju konten utama

Panglima Nilai Penting TNI-Polri di Tubuh ASN: Dibutuhkan Rakyat

Panglima TNI Agus Subianto,  menilai penting adanya TNI-Polri dalam tubuh lembaga dan instansi negara.

Panglima Nilai Penting TNI-Polri di Tubuh ASN: Dibutuhkan Rakyat
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) didampingi Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Mohammad Hasan (kiri) meninjau pasukan saat menghadiri apel gelar kekuatan TNI untuk pengamanan Pemilu 2024 di Lapangan Taxy Way Echo Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww

tirto.id - Panglima TNI Agus Subiyanto, menilai, penting adanya TNI-Polri dalam tubuh lembaga dan instansi negara. Dia mengeklaim banyak agenda masyarakat sipil yang membutuhkan peran TNI terutama saat bekerja di lapangan. Contohnya, seperti ketahanan pangan hingga pengentasan stunting.

"Sekarang contoh masalah ketahanan pangan, melibatkan TNI. Stunting tetap melibatkan TNI, BNPB tetap melibatkan TNI. Dalam penanganan perbantuan kepada masyarakat," kata Agus di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jumat (15/3/2024).

Lebih lanjut, dia menyoroti peran TNI saat proses pengiriman logistik Pemilu ke wilayah terpencil. Dia menjelaskan kerja pengiriman logistik tersebut dilaksanakan atas inisiatif TNI tanpa dicatat dalam MoU sebelumnya.

"Kemarin kita mengirimkan logistik ke wilayah-wilayah terpencil itu menggunakan fasilitas TNI. Padahal di dalam MoU tidak ada, tetapi dalam pelaksanaannya mereka tetap meminta bantuan kepada saya," kata Agus.

Lebih lanjut, dia menyerahkan sepenuhnya proses pembentukan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait tata kelola aparatur sipil negara (ASN) ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan DPR.

"Ya nanti akan dibahas lebih lanjut. Tadi seperti yang saya sampaikan, setiap permasalahan pasti ada TNI," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait tata kelola aparatur sipil negara (ASN) hampir selesai. Aspek-aspek substansi dalam aturan ini sudah 100 persen terpenuhi. Aturan ini juga membahas jabatan ASN bisa diisi prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya.

Menurut Anas, aturan yang ditargetkan terbit pada akhir April 2024 ini diharapkan bisa implementatif dan bisa merangkul talenta terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan nasional.

“RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya dapat diterapkan di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/3/2024).

Baca juga artikel terkait ASN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin