tirto.id - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali mengungkapkan bahwa layanan internet dan penyiaran akan dibatasi selama 24 jam pada Hari Raya Nyepi, mulai Sabtu (29/3/2025) pukul 06.00 WITA hingga Minggu (30/3/2025) pukul 06.00 WITA.
Pembatasan data seluler dan IPTV pada saat Nyepi sudah diserukan dalam Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1947 yang ditandatangani oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Bali.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga sudah mengumumkan mengenai pembatasan jaringan internet serta siaran televisi dan radio di Bali tersebut. Komdigi bersedia memenuhi permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menyetop layanan telekomunikasi dan penyiaran selama Nyepi berlangsung.
“Dibatasi di Bali. Hanya di Bali. Itu yang dimohonkan kepada Komdigi, mengenai penyedia jasa seluler untuk mematikan data seluler, serta layanan penyiaran radio dan televisi untuk tidak bersiaran selama Nyepi," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Anak Agung Ngurah Bagus Aryana, mewakili Kepala Diskominfos, Gede Pramana, kepada Tirto di kantornya, Selasa (25/03/2025).
Aryana menegaskan bahwa hanya jaringan data seluler dan Internet Protocol Television (IPTV) yang dibatasi selama perayaan Nyepi. Masyarakat masih dapat menggunakan jaringan fiber optik atau WiFi, serta layanan SMS dan telepon.
“Sinyal HP tetap nyala, tapi paketnya yang mati. SMS, telepon, dan kalau dihubungkan WiFi bisa, normal,” kata dia.
Namun, Aryana memastikan layanan di objek-objek vital masih tetap berjalan berdasarkan kepentingan tertentu. Objek vital tersebut di antaranya rumah sakit, kantor kepolisian, militer, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, dan pemadam kebakaran.
“Surat edaran sudah jelas agar menonaktifkan transmisi di batasan wilayah Bali, kecuali terhadap titik-titik tertentu yang memang untuk pelayanan umum, seperti kepolisian, rumah sakit," terang Aryana.
Pihak Diskominfos Provinsi Bali juga sudah menghubungi operator seluler untuk mengikuti poin-poin yang termuat dalam Seruan Bersama. Selain itu, operator seluler juga akan melakukan SMS massal (SMS blast) kepada pengguna SIM card dari operator seluler Indonesia.
“Sudah, kami sudah mengajak semua operator seluler untuk ikut ambil andil. Sampai nanti SMS blast dari Provinsi Bali itu ada," imbuhnya.
Untuk diketahui, dibatasinya layanan internet dan penyiaran di Bali berkaitan dengan pelaksanaan Catur Brata Panyepian atau empat pantangan yang dijalankan umat Hindu saat Nyepi, yaitu Amati Gni (tidak menyalakan api), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak berpergian), dan Amati Lelanguan (tidak menikmati hiburan). Di tahun sebelumnya, pembatasan layanan internet dan penyiaran juga dilaksanakan.
Selama Nyepi di Bali, aktivitas sehari-hari seperti transportasi dan perkantoran dihentikan. Masyarakat diharapkan untuk tetap berada di rumah atau tempat penginapan tanpa menyalakan lampu penerangan dan bunyi-bunyian yang sifatnya mengganggu kesucian Hari Suci Nyepi.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Abdul Aziz