tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan realisasi penagihan kepada para pengemplang pajak yang mencapai Rp60 triliun. Dari jumlah sebesar itu, realisasi yang telah dibayar hingga saat ini masih sangat kecil.
“Mungkin baru masuk. Sekarang hampir 7 triliun,” ujar Purbaya, ketika memberikan update pengejaran terhadap para pengemplang pajak tersebut di Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Meski begitu, Purbaya menduga masih ada proses pembayaran yang berjalan secara bertahap. “Tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap. Saya kan monitor lagi secepat apa ” tambahnya.
Dia menyatakan akan terus memantau perkembangan pembayaran ini secara ketat. Terkait dengan sanksi yang akan diberikan bagi pengemplang pajak ini, dia mengaku masih akan membahasnya dengan Dirjen Pajak.
“Saya harus bicara dulu dengan dirjen pajak,” ucapnya.
Namun, dia menargetkan pelunasan kewajiban pembayaran pajak senilai Rp60 triliun ini dapat terealisasi pada akhir tahun.
“Tapi saya harapkan sih sebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun,” tuturnya.
Sebelumnya, Purbaya mengancam 200 pengemplang pajak yang memiliki total tagihan mencapai Rp60 triliun. Jika tunggakan pajak yang sudah berstatus inkrah itu tidak segera dibayarkan kepada negara hingga sepekan ke depan, ia memastikan hidup para penunggak pajak tersebut akan sulit.
“Kalau saya bilang kemarin, itu yang nggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun kan, yang pembayar pajak terbesar 200, yang sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id





































