tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons keputusan sejumlah negara tetangga yang mulai mengumumkan status darurat energi, imbas perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel sejak 28 Februari lalu.
Menurut Bendahara Negara, Indonesia belum berada dalam kondisi tersebut, meski pemerintah tetap diminta waspada terhadap potensi gangguan pasokan energi ke depan.
“Kalau bilang darurat, nggak. Tapi kita musti siap-siap terus ke depan,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Rabu (25/3/2026).
Sebagai informasi, pada Selasa (24/3/2026), Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. menyatakan keadaan darurat energi nasional lantaran lonjakan harga minyak internasional telah mengganggu pasokan minyak Filipina yang 90 persennya berasal dari Timur Tengah.
Terkait hal tersebut, Purbaya menyampaikan indikator utama darurat energi bukan semata soal harga, melainkan ketersediaan pasokan.
“Darurat energi itu bukan di APBN. Darurat energi adalah kalau misalnya suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, suplainya nggak ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pasokan energi masih terjaga sehingga belum ada alasan untuk menetapkan status darurat. Namun, pemerintah tetap mencermati dinamika global yang berpotensi mengganggu rantai pasok energi.
Dari sisi fiskal, Purbaya memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat menahan gejolak harga energi saat ini. Pemerintah, kata dia, belum berencana mengubah postur anggaran maupun kebijakan subsidi dalam waktu dekat.
“APBN kita kan masih tahan. Saya nggak akan rubah APBN atau subsidi yang ada sampai titik yang mungkin nanti harga minyak tinggi sekali,” katanya.
Ia menambahkan, dengan asumsi harga energi saat ini, ketahanan APBN diperkirakan masih terjaga hingga akhir tahun. Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan pimpinan pemerintahan.
“Sampai akhir tahun dengan harga sekarang, kita masih tahan APBN. Tergantung keputusan pimpinan nantinya, tapi saya tawarkan aman,” ujarnya.
Purbaya juga mengingatkan bahwa peran belanja pemerintah dalam perekonomian relatif kecil dibandingkan sektor swasta. Ia menyebut belanja negara hanya berkontribusi sekitar 10 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Belanja pemerintah itu cuma sekitar 10 persen dari PDB kita. Yang 90 persen pasti bukan belanja pemerintah, berarti swasta,” kata dia.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































